YOGYAKARTA, POPULI.ID – Aliansi Cipayung Bantul menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Jumat (24/7/2026).
Aksi yang berlangsung di dua lokasi tersebut bertujuan mendesak transparansi penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah, sekaligus mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ketua PC PMII Bantul, Yudi Sipriadi, menjelaskan bahwa pemilihan dua titik aksi merupakan bentuk penyampaian aspirasi langsung kepada institusi penegak hukum di daerah.
“Tuntutan utama kami adalah meminta keterbukaan dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Febri Adriansyah. Selain itu, kami juga mendesak agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera diperkuat sebagai bagian dari upaya memperkokoh supremasi hukum,” ujar Yudi.
Ia mengatakan aksi tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat masih memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, perkembangan penanganan kasus yang melibatkan Febri Adriansyah harus disampaikan secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
“Kami sengaja menyampaikan tuntutan di Kejati dan Kejari agar keduanya mengetahui bahwa masyarakat Indonesia tidak tinggal diam. Masyarakat DIY tidak bisa dininabobokan terhadap persoalan hukum yang sedang terjadi,” katanya.
Yudi mengakui jumlah peserta aksi yang hadir tidak banyak. Meski demikian, hal itu tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk kembali menghidupkan gerakan di DIY.
“Belakangan gerakan mahasiswa di DIY mungkin terlihat melemah. Kami ingin aksi ini menjadi pemantik agar semangat teman-teman kembali bangkit, walaupun massa yang kami bawa tidak besar,” tuturnya.
Ia berharap aksi tersebut mampu menjadi katalisator yang mendorong lahirnya gerakan kolektif dalam mengawal berbagai persoalan nasional.
“Masih banyak persoalan bangsa yang harus diselesaikan. Karena itu, kami ingin membangun kembali kekuatan kolektif agar berbagai isu strategis dapat dikawal bersama,” imbuhnya.
Yudi juga menegaskan bahwa Kejati maupun Kejari memiliki tanggung jawab yang sama sebagai aparat penegak hukum. Karena itu, kedua lembaga tersebut dinilai perlu mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kami hadir untuk mengingatkan bahwa Kejati dan Kejari sama-sama memiliki tugas menegakkan hukum. Anak-anak muda yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Bantul tidak akan diam dan akan terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.
Setelah aksi berakhir, Aliansi Cipayung Bantul berencana melakukan evaluasi sekaligus menyusun langkah lanjutan. Mereka juga akan menyiapkan kajian yang lebih komprehensif sebagai dasar untuk mengawal tuntutan pada aksi berikutnya. (populi.id/Hadid Pangestu)








![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



