• Tentang Kami
Wednesday, June 11, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Intervensi Soal Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditolak, Pemohon Tegaskan Tetap Punya Legal Standing

Dr. Muhammad Taufik, advokat asal Solo, melalui kuasa hukumnya Andhika Dian Prasetyo, menyebut bahwa penolakan dari pihak tergugat merupakan hal yang wajar.

Olyvia Cahaya SaribyGalih PriatmojoandOlyvia Cahaya Sari
June 3, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kuasa hukum Muhammad Taufik Andhika Dian Prasetyo merespon penolakan tergugat soal intervensi di sidang dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (3/6/2025)

Kuasa hukum Muhammad Taufik Andhika Dian Prasetyo merespon penolakan tergugat soal intervensi di sidang dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (3/6/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BERITA MENARIK LAINNYA

Intervensi Ditolak PN Sleman, Kuasa Hukum Muhammad Taufik Soroti Potensi Ketimpangan Hukum

Majelis Hakim Tolak Intervensi, Pihak Tergugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tegaskan Komitmen Hukum

SLEMAN, POPULI.ID – Usai sidang lanjutan perkara Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Sleman pada Selasa (3/6/2025), pihak pemohon intervensi menyatakan menerima penolakan yang disampaikan oleh tergugat Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun demikian, mereka tetap menegaskan memiliki legal standing yang sah.
Dr. Muhammad Taufik, advokat asal Solo, melalui kuasa hukumnya Andhika Dian Prasetyo, menyebut bahwa penolakan dari pihak tergugat merupakan hal yang wajar.
“Kami sejak awal sudah menyatakan diri sebagai intervenien dalam posisi fogging, yaitu mendukung salah satu pihak. Kami terang-terangan menyatakan bahwa kami mendukung pihak penggugat. Jadi kalau ada penolakan, ya kami anggap wajar,” ujar Andhika kepada wartawan usai sidang.
Ia menilai bahwa penolakan tersebut kemungkinan muncul karena kehadiran pihak intervensi dinilai akan memperkuat posisi penggugat dan menyulitkan tergugat.
Soal gugatan serupa yang diajukan di PN Surakarta, Andhika menekankan bahwa materi dan substansi pokok perkara tidak identik.
“Posita dan petitum-nya berbeda. Tapi kami tidak memungkiri bahwa antara perkara di Solo dan di PN Sleman ini saling berkaitan, khususnya dalam hal fakta-fakta persidangan. Itu bisa saling menguatkan,” ujarnya.
Andhika juga menyatakan bahwa mereka tetap memiliki legal standing dalam perkara ini karena telah menggugat di PN Surakarta, yang menunjukkan bahwa pihaknya memiliki kepentingan hukum langsung.
“Kalau semuanya ini nanti tidak dikabulkan, ya Pak Komardin akan berjalan sendiri. Tapi kami tetap menghormati semua putusan majelis hakim,” ucap Andhika.
Ia juga mengimbau agar peradilan berjalan adil dan tidak memihak.
“Kami punya harapan bahwa peradilan di Indonesia masih bersih dan tidak memihak salah satu pihak. Jangan sampai peradilan ini timpang,” pungkasnya.
Penggugat Utama Sebut Intervensi Memperkuat Pembuktian
Komardin, penggugat utama dalam perkara ini, menyambut baik langkah intervensi yang diajukan oleh Dr. Muhammad Taufik. Ia menilai kehadiran pihak intervensi akan membantu mempercepat proses pembuktian.
“Tanggapan saya karena objeknya sama. Jadi istilahnya dia membantu saya, baik dalam pengumpulan bukti maupun pembiayaan. Kita berkolaborasi,” kata Komardin.
Ia menjelaskan bahwa meskipun dirinya menggugat secara spesifik terhadap Rektor UGM, sementara gugatan Taufik di PN Surakarta menyasar UGM secara umum, namun tujuan mereka pada dasarnya serupa, yakni membuka data akademik Presiden Jokowi.
“Kami minta semua dokumen — skripsi Jokowi, dokumen ijazahnya — supaya perkara ini cepat selesai. Bukan untuk menuduh, tapi untuk membuktikan palsu atau tidak,” tambah Komardin.
Mengenai kemungkinan penolakan intervensi, Komardin bersikap tenang.
“Kalau ditolak tidak masalah. Karena dari awal pun saya siap berjalan sendiri,” ujarnya singkat.
Tags: ijazah palsuintervensiJokowiMuhammad TaufikPengadilan Negeri Sleman

Related Posts

Kuasa hukum Muhammad Taufik, Andhika Dian Prasetyo

Intervensi Ditolak PN Sleman, Kuasa Hukum Muhammad Taufik Soroti Potensi Ketimpangan Hukum

June 10, 2025
Kuasa hukum pihak UGM memberi keterangan kepada awak media usai mengikuti sidang dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (10/6/2025)

Majelis Hakim Tolak Intervensi, Pihak Tergugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tegaskan Komitmen Hukum

June 10, 2025
Lanjutan sidang terkait gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (10/6/2025)

Hakim PN Sleman Tolak Intervensi Soal Gugatan Ijazah Jokowi, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara

June 10, 2025
PPP Diambang Perpecahan: Kursi Ketum Jadi Rebutan Tokoh Eksternal dan Internal

PPP Diambang Perpecahan: Kursi Ketum Jadi Rebutan Tokoh Eksternal dan Internal

June 3, 2025
Kuasa Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Ariyanto memberikan keterangan kepada awak media terkait sidang lanjutan perkara perdata dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (3/6/2025)

Kuasa Hukum UGM dan Kasmudjo Tolak Intervensi di Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

June 3, 2025
Kuasa hukum Muhammad Taufik, Andhika Dian Prasetyo, menyampaikan alasan pihaknya mengajukan permohonan intervensi dalam sidang lanjutan gugatan perdata dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (28/5/2025)

Kuasa Hukum Muhammad Taufik: Kami Ajukan Intervensi karena Punya Kepentingan yang Sama dengan Penggugat

May 28, 2025
Next Post
Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik, Diganti BSU Rp600 Ribu untuk 17 Juta Pekerja dan Guru Honorer

Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik, Diganti BSU Rp600 Ribu untuk 17 Juta Pekerja dan Guru Honorer

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
Polresta Sleman menggelar konferensi pers sekaligus merilis sosok Christiano pengemudi BMW yang tewaskan mahasiswa UGM Argo di Jalan Palagan, Sleman, Rabu (28/5/2025).

Kejanggalan Tewasnya Mahasiswa UGM Usai Ditabrak BMW, Polisi Ungkap Upaya Penggantian Pelat Nomor

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.