• Tentang Kami
Wednesday, June 18, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Pakar Hukum Tata Negara UMY Soroti Putusan MK Soal Sekolah Gratis: Jangan Sampai Diskriminatif

Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu mengabulkan uji materi yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia soal penyelenggaraan pendidikan gratis 9 tahun

byGalih Priatmojo
June 5, 2025
in Cendekia, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pakar Hukum Tata Negara UMY Nanik Prasetyoningsih.

Pakar Hukum Tata Negara UMY Nanik Prasetyoningsih soroti soal putusan MK terkait sekolah gratis. [Dok UMY]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu mengabulkan uji materi yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terkait kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan gratis selama 9 tahun bagi seluruh anak di Indonesia.

Putusan tersebut secara tersirat menjadi angin segar bagi cita-cita keadilan pendidikan. Namun di sisi lain, juga membuka babak baru tantangan besar bagi pemerintah dalam implementasinya, khususnya penyelarasan dengan sekolah swasta.

BERITA MENARIK LAINNYA

Penerimaan Vaksin HPV di Indonesia Masih Rendah, Ini Faktor Utamanya

Ingin Ikuti Jejak Kyai Ahmad Dahlan, Dokter Muda Ini Praktik dengan Tarif Sukarela

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Nanik Prasetyoningsih mengatakan, tantangan hukum terbesar yang akan dihadapi pemerintah pusat maupun daerah dalam mengimplementasikan putusan ini adalah bagaimana menyelaraskan skema pembiayaan pendidikan gratis antara sekolah negeri dan swasta melalui kemitraan strategis.

“Putusan ini bersifat progresif yang secara tidak langsung memaksa negara untuk mengalokasikan dana untuk pembiayaan pendidikan dasar. Kalau pembiayaan ini hanya untuk sekolah negeri, maka itu bentuk diskriminasi dari negara. Di sinilah letak kerumitan utamanya. Pemerintah perlu memikirkan model pendanaan yang adil dan berkelanjutan,” terangnya dikutip Kamis (5/6/2025).

Dalam amar putusan MK, pasal 34 ayat 2 Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai inkonstutisional bersyarat, ratio decidendi berikutnya yakni, MK menyatakan negara wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar, tanpa memungut biaya, baik satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan oleh masyarakat.

Bagi Nanik, hal ini menegaskan kembali pembiayaan tidak terbatas pada negeri, tapi juga harus swasta.

Adapun implikasi hukum dan kebijakan kompleks yang terjadi, imbas dari putusan ini. Nanik mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi menyusun kebijakan.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran untuk mendukung pendidikan dasar gratis, sembari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara kooperatif melakukan penyesuaian peraturan perundangan-undangan yang relevan untuk mengakomodir keputusan ini.

Nanik kemudian meyampaikan beberapa usulan taktis yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi secara efektif. Satu diantaranya dengan membentuk tim pengawas yang akan memastikan proses distribusi anggaran ke sekolah negeri maupun swasta berjalan dengan aman dan merata.

“Pemerintah harus membentuk satuan pengawas juga, untuk memastikan distribusi merata. Diperlukan desain baru dari dana BOS. Sekarang sistem BOS juga tidak tepat sasaran, misalnya, ada pesantren yang tidak ada santrinya tapi dapat BOS. Putusan MK juga harus dilakukan sesegara mungkin untuk konversi anggaran-anggaran pelaksanaan ini juga dapat berjalan sesuai waktu yang diharapkan,” pungkas Nanik.

Tags: Mahkamah KonstitusiNanik Prasetyoningsihsekolah gratisSistem Pendidikan NasionalUMY

Related Posts

Pemberian vaksin HPV kepada anak-anak SD yang menjadi lokasi penelitian dr. Supriyatiningsih bekerja sama dengan Oxford University Clinical Research Unit (OCRU)

Penerimaan Vaksin HPV di Indonesia Masih Rendah, Ini Faktor Utamanya

June 16, 2025
dr. Rafika Augustine yang merupakan lulusan UMY kini menerapkan praktik dengan tarif sukarela. Ia ingin meneladani kiprah Kyai Ahmad Dahlan

Ingin Ikuti Jejak Kyai Ahmad Dahlan, Dokter Muda Ini Praktik dengan Tarif Sukarela

June 9, 2025
Ilustrasi Pendidikan Nasional

Haedar Nashir Meminta Putusan MK Terkait Sekolah Gratis Perlu Dicermati Seksama

June 3, 2025
Ilustrasi siswa Sekolah Dasar (SD)

Putusan MK Soal Sekolah Gratis Disambut Guru dengan Harap dan Cemas

June 1, 2025
Ilustrasi siswa Sekolah Dasar (SD)

Putusan MK Belum Nyata, Sekolah Gratis Masih di Atas Kertas

May 30, 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih

Tindaklanjuti Putusan MK, Pemkab Bantul Alokasikan Anggaran untuk Sekolah Negeri dan Swasta

May 30, 2025
Next Post
Tangis Warga Lempuyangan: Rumah Digusur, Hidup Terancam

Tangis Warga Lempuyangan: Rumah Digusur, Hidup Terancam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
Polresta Sleman menggelar konferensi pers sekaligus merilis sosok Christiano pengemudi BMW yang tewaskan mahasiswa UGM Argo di Jalan Palagan, Sleman, Rabu (28/5/2025).

Kejanggalan Tewasnya Mahasiswa UGM Usai Ditabrak BMW, Polisi Ungkap Upaya Penggantian Pelat Nomor

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.