PAPUA, POPULI.ID – Tagar #SaveRajaAmpat menggema sejak beberapa waktu belakangan buntut aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat yang terindikasi merugikan masyarakat dan lingkungan hingga menuai polemik.
Save Raja Ampat tak sekadar menunjukkan isu termutakhir yang sedang hangat diperbincangkan, melainkan sebuah upaya untuk menyelamatkan surga dunia di kepulauan Papua Barat, Indonesia.
Lantas sudah sejauh mana pembahasannya? Berikut Populi.id sajikan fakta-fakta tambang nikel di Raja Ampat yang viral.
1. Beroperasi di wilayah konservasi
Kegiatan tambang nikel mengundang polemik lantaran dilakukan di Raja Ampat yang dikenal sebagai kawasan konservasi dengan kenakeragaman hayati laut tertinggi dunia. Penambangan nikel dinilai dapat merusak alam dan ekosistem yang sedianya terjaga.
Ironisnya, aktivitas tersebut konon sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan sehingga sorotan massal dari berbagai elemen masyarakat.
2. Eksploitasi
Berdasarkan penelusuran Greenpece Indonesia, penambangan nikel dilakukan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Setidaknya terdapat tiga pulau yang disebut yakni Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Ketiga lokasi tersebut semestinya tidak boleh digunakan untuk tambang karena masuk kategori pulau kecil. Dampak dari eksploitasi nikel di tiga pulau tersebut, menurut Greenpeace mengakibatkan deforestasi dan sedimentasi yang berpotensi merusak ekosistem di perairan Raja Ampat.
3. Distop sementara
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat. Pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan-perusahan yang terlibat diberlakukan sejak Kamis, 5 Juni 2024.
Dalam pernyatannya, Bahlil juga menerangkan bahwa lokasi tambang tidak di Pulau Piaynemo yang dikenal sebagai ikon wisata Raja Ampat.
Di sisi lain, Bahlil mengklaim smelter nikel di Raja Ampat dibangun atas masukan warga setempat. Pihaknya mengaku menghargai keputusan masyarakat karena Papua memiliki otonomi khusus.
4. Lima perusahaan terlibat
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian ESDM, terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Raja Ampat. Lima perusahaan itu adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.
Dari kelimanya, hanya PT Gag Nikel yang aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Anak perusahaan PT Antam Tbk ini disebut mengantongi IUP sejak 2017 dan mulai beroperasi setahun setelahnya.
5. Nama Ignasius Jonan terseret
Penerbitan izin tambang nikel turut menyeret nama Mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan yang sempat menjabat pada periode 2016-2019.
Jonan menanggapi postingan yang menyeret namanya di Instagram. Ia mengisyaratkan bahwa jejak kegiatan penambangan nikel sejak era Soeharto hingga Jokowi menunjukkan keselarasan dengan regulasi. Terkait penerbitan perizinan diatur oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).
“Di masa saya bertugas dan di masa para pengganti saya bertugas, maka RKAB DAN IUP OP diterbitkan oleh Ditjen Minerba dan bukan oleh Menteri karena RKAB DAN IUP OP sangat teknis dan detil,” cuitnya.
6. Kerusakan tak serius
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyinggung minimnya tingkat pencemaran yang dikaitkan dengan penambangan nikel di Raja Ampat yang sedang menjadi pembahasan,
Setelah menurunkan tim ke lokasi, Hanif mengeluarkan pernyataan bahwa kegiatan tambang nikel di Raja Ampat oleh anak perusahaan pelat merah memenuhi kaidah tata lingkungan. Menurutnya, penambangan tidak berdampak terlalu serius terhadap lingkungan.
7. Gubernur sebut warga setuju
Pendapat lain disampaikan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. Menurutnya, warga sekitar lokasi tambang menunjukkan dukungan agar aktivitas penambangan nikel dilanjutkan karena memberikan manfaat. Kehadiran tambang nikel disebut membantu menopang kehidupan warga setempat. Namun, tetap harus ada analisis terkait dampak lingkungan.
8. Ramai dikecam
Kegiatan tambang nikel di Raja Ampat menimbulkan kontroversi. Ada suara berbentuk dukungan, adapula yang sebaliknya.
Berbagai elemen masyarakat mengkritisi kebijakan industrial nikel di Raja Ampat. Tak sedikit yang mendesak pemerintah untuk mencabut secara keseluruhan izin tambang yang dinilai dapat mencoreng keindahan Raja Ampat.