KENDAL, POPULI.ID – Aksi nekat seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kostrad berujung penangkapan dramatis di Kendal.
Pria tersebut berinisial BH alias Budi Cobra, warga Kecamatan Brangsong, Kendal, mengendarai mobil secara ugal-ugalan hingga menabrak mobil Patwal yang mengawal Kapolres Kendal, Kamis (5/6/2025).
Tak hanya menabrak, BH juga menyerang anggota polisi yang berada di dalam mobil.
Ia sempat melawan saat hendak ditangkap dan bahkan dua kali memutus borgol yang dikenakan padanya.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menjelaskan bahwa aksi BH dimulai saat ia berkendara secara zig-zag di depan iring-iringan Kapolres.
Petugas yang melihat perilaku berbahaya itu langsung memberi peringatan, namun BH memilih kabur.
“BH menabrak mobil Patwal, lalu turun dan memukuli anggota di dalamnya. Saat diamankan, ia sempat mengaku sebagai anggota aktif Kostrad,” ujar Hendry, Senin (9/6/2025).
BH ternyata membawa seorang anak kecil di dalam mobilnya, yang sempat menimbulkan kecurigaan terkait kemungkinan penculikan.
Namun setelah diperiksa, anak tersebut adalah anak kandungnya sendiri.
“Anaknya kami evakuasi dan saya sendiri yang menggendongnya ke Mapolres,” ungkap Hendry.
Hasil tes urine menunjukkan BH positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Polisi masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui kadar zat yang dikonsumsi.
Meski sempat mengaku sebagai anggota aktif Kostrad, pengakuan BH dibantah oleh TNI.
Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi, memastikan bahwa BH telah diberhentikan dari dinas militer sejak 2018 karena kasus indisipliner.
“Dia sudah bukan anggota TNI lagi dan saat ini berstatus sebagai warga sipil,” tegas Ely.
Polisi kini menjerat BH dengan sejumlah pasal terkait narkotika, penyerangan aparat, serta pelanggaran lalu lintas.
Penanganan kasus masih terus berlanjut, termasuk pendalaman terkait motif di balik aksi nekatnya.