JAKARTA, POPULI.ID – Ibadah haji merupakan aktivitas yang melibatkan konsentrasi massa dalam skala besar di dunia.
Di balik suasana ibadah yang khusyuk, kepadatan ini berpotensi menjadi sarana penyebaran penyakit menular, termasuk Covid-19.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan bahwa hingga Selasa, 17 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, sebanyak 32 jemaah haji asal Indonesia dinyatakan positif Covid-19 selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, mengungkapkan bahwa para jemaah yang terkonfirmasi positif umumnya mengalami demam dan sesak napas.
Mereka kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) yang berada di Makkah dan Madinah.
“Dari hasil observasi dan pemeriksaan, termasuk uji MERS-CoV dan Covid-19, para pasien teridentifikasi mengalami pneumonia dan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19,” ujar Liliek dalam keterangannya pada Selasa (18/6/2025), seperti dikutip dari situs resmi Kemenkes.
Meski sempat menjalani perawatan intensif, kondisi sebagian besar jemaah kini dikabarkan membaik.
Pemantauan kesehatan terhadap jemaah juga dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK).
Sejumlah pasien telah dipulangkan ke pemondokan, sementara lainnya bahkan telah kembali ke Tanah Air.
“Meski sudah dinyatakan boleh keluar dari RSAS, beberapa pasien masih kami tangani di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah karena masih menunjukkan gejala sisa seperti sesak napas,” jelas Liliek.
Melihat tingginya risiko penularan dalam situasi berkumpulnya banyak orang seperti haji, Kemenkes mengingatkan pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Liliek menyarankan jemaah untuk tetap memakai masker ketika batuk atau pilek, serta saat berada di area padat.
Ia juga menekankan pentingnya mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas, serta menjaga asupan cairan minimal dua liter per hari, baik dari air putih maupun air zamzam.
“Bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta, sangat penting untuk rutin mengonsumsi obat sesuai anjuran,” imbuhnya.
Liliek juga menegaskan bahwa jemaah yang telah kembali ke Indonesia harus tetap waspada terhadap gejala lanjutan.
Bila dalam kurun waktu 14 hari setelah kepulangan muncul keluhan seperti batuk, pilek, atau kesulitan bernapas, diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.