YOGYAKARTA, POPULI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi temuan kasus COVID-19 baru-baru ini.
Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie, menegaskan bahwa kasus yang dilaporkan pada minggu ke-4 Januari dan minggu ke-21 Mei bersifat ringan dan dapat ditangani dengan isolasi mandiri.
“Kalau kasus baru tidak ada. Hanya yang Januari minggu keempat dan Mei minggu ke-21, itu pun ringan,” ujarnya.
Pembajun menjelaskan, pasien pada kasus terakhir hanya mengalami gejala ringan dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.
Ia juga menegaskan pentingnya kembali menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan.
“Tidak perlu risau. Yang penting masyarakat ingat lagi PHBS, gerakan hidup sehat,” tegasnya.
Ia juga meminta media untuk tidak membesar-besarkan isu COVID-19, dan justru membantu mengedukasi masyarakat tentang pencegahan, seperti penggunaan masker dan hand sanitizer.
Pembajun mengungkapkan bahwa kasus berawal dari gejala influenza yang tak kunjung sembuh.
Setelah diperiksa di puskesmas, hasil tes menunjukkan positif COVID-19 dengan nilai CT di atas 30, yang menandakan infeksi ringan dan cukup ditangani dengan isolasi mandiri.
Meski tidak dilakukan pemeriksaan lanjutan (sequencing), pasien tersebut kini telah pulih.
Dinkes DIY menganjurkan masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas jika mengalami gejala influenza yang tak membaik dalam sepekan.
“Kalau seminggu tidak sembuh, datang saja ke puskesmas. Nanti akan ditindaklanjuti sesuai SOP,” jelasnya.
Jika hasil tes menunjukkan nilai CT di bawah 30, pasien akan mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk terapi dan kemungkinan pemeriksaan sequencing.
Pembajun memastikan bahwa tenaga kesehatan, puskesmas, serta rumah sakit di DIY siap siaga menghadapi kemungkinan lonjakan kasus.
Sarana dan prasarana juga terus ditingkatkan.
Terkait vaksinasi, Pembajun mengungkapkan saat ini stok vaksin kosong, baik di daerah maupun di tingkat pusat.
Pelaksanaan vaksinasi akan kembali digencarkan setelah ada pasokan dan instruksi dari Kementerian Kesehatan.
“COVID itu masih ada, bukan berarti sudah hilang,” pungkasnya.
Dinkes DIY menegaskan bahwa penerapan PHBS tetap menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat.