• Tentang Kami
Saturday, January 10, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

BPN DIY: Sertifikat Mbah Tupon Tunggu Putusan Inkrah

Terkait proses pengembalian hak milik ke Mbah Tupon, BPN DIY akan sepenuhnya bergantung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

byGalih Priatmojo
June 20, 2025
in Bantul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY, Yuni Andryastuti

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY, Yuni Andryastuti, Jumat (20/6/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY menyatakan sikap tegasnya terkait status sertifikat tanah milik Mbah Tupon Hadi Suwarno, korban kasus dugaan mafia tanah.

BPN menegaskan akan menunggu putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum melakukan perubahan data kepemilikan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Viral Pelaku Jasa Sewa ATV Tarik Tarif Dua Kali di Pantai Baru Bantul, Ini Kata Dispar

Pemkab Bantul Siapkan Rp2,3 M Benahi 11 Titik Terdampak Bencana

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY, Yuni Andryastuti, menjelaskan bahwa sebagai lembaga pencatat, BPN perlu dasar hukum yang kuat untuk setiap perubahan data.

“Kami sebagai lembaga pencatat, tentunya kami menunggu proses hukum sampai inkrah terlebih dahulu baru kita bisa melaksanakan pemeliharaan datanya atau perubahannya,” tegas Yuni, Jumat (20/6/2025).

“Karena itu adalah dasar daripada perubahan dan pengembaliannya akan seperti apa. Tetapi pada intinya kami BPN itu tetap menunggu proses hukum yang sedang dijalankan,” imbuhnya.

Sebagai langkah proaktif menyikapi sengketa yang sedang berjalan, Kanwil BPN DIY telah melakukan pemblokiran terhadap sertifikat tanah yang saat ini atas nama tersangka Indah Fatmawati (IF).

Pemblokiran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala BPN tahun 2017 tentang blokir dan sita.

Ia melanjutkan, dalam kasus sengketa seperti yang menimpa Mbah Tupon ini, inisiatif pemblokiran datang langsung dari kementerian.

“Ketika dalam keadaan sengketa seperti saat ini, bisa dari kementerian. Kasus Mbah Tupon saat ini, kalau ada sengketa maka inisiatif dari pihak kementerian untuk melaksanakan blokir itu. Jadi langsung diblokir sesuai dengan perkaban tahun 2017,” tegasnya.

Yuni mengonfirmasi bahwa sertifikat yang diblokir adalah SHM Nomor 24451 (atas nama IF).

“Yang diblokir kan itu takutnya ada peralihan. Kalau yang lainnya yang tadi disebutkan untuk jalan atau wakaf, ini tidak masalah. Tapi yang atas nama IF saja yang kita blokir,” jelas Yuni.

Terkait proses pengembalian hak milik ke Mbah Tupon, BPN DIY akan sepenuhnya bergantung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kita sebagai lembaga pencatat, untuk mengembalikan itu ke atas nama Mbah Tupon, kita perlu itu (putusan pengadiln).
Apakah nanti keputusannya akan seperti apa, Kalau Kita batalkan, nanti kita batalkan, kita ikuti itu saja.”

Yuni juga menegaskan bahwa setelah sertifikat berhasil dikembalikan atas nama Mbah Tupon, BPN DIY akan siap membantu proses pemecahan sertifikat sesuai keinginan Mbah Tupon untuk pembagian kepada anak-anaknya.

“Ya nanti setelah itu dikembalikan ke atas nama Mbah Tupon dahulu, baru setelah itu proses pemecahannya. Pasti kita akan membantu karena kan kita pelayanan kepada masyarakat.”

“Jadi nanti kembali ke atas nama Mbah Tupon dahulu, atau sesuai keputusan pengadilan, ya kita berdoa semoga kembaliannya ke Mbah Tupon, setelah itu baru pengajuan proses pemecahan dengan syarat-sayaratnya, seperti akta pembagian, dan lain sebagainya. Nah ini kita proses sesuai dengan prosedur yang ada di kami.” ujarnya.

Tags: bantulBPN DIYinkrahmafia tanahMbah TuponsertifikatYuni Andryastuti

Related Posts

ilustrasi jasa sewa ATV di Pantai Baru, Bantul

Viral Pelaku Jasa Sewa ATV Tarik Tarif Dua Kali di Pantai Baru Bantul, Ini Kata Dispar

January 8, 2026
Tim relawan dan BPBD Bantul melakukan penanganan rumah warga yang terdampak bencana cuaca ekstrem

Pemkab Bantul Siapkan Rp2,3 M Benahi 11 Titik Terdampak Bencana

January 7, 2026
Satpol PP Bantul hentikan sementara penambangan di Bawuran karena tak berizin

Satpol PP Bantul Hentikan Penambangan di Tegalrejo Bawuran karena Tak Berizin

January 6, 2026
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono didampingi Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meninjau kawasan Kampung Nelayan Merah Putih, Jumat (2/1/2026)

Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul, Sakti Wahyu: Dorong Ekonomi Warga Pesisir

January 2, 2026
Pantai Patihan satu diantara pantai berstatus tersembunyi di kawasan Bantul

Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun 28 Persen pada 2025

January 8, 2026
Kantor Bupati Bantul

Satpol PP Bantul Siapkan Pengamanan di Titik Konsentrasi Massa Saat Tahun Baru

December 30, 2025
Next Post
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Marak Kasus Mafia Tanah, BPN DIY Minta Masyarakat Cek Sertifikat Lewat Aplikasi atau ke Kantor Pertanahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.