• Tentang Kami
Saturday, June 21, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

BPN DIY: Sertifikat Mbah Tupon Tunggu Putusan Inkrah

Terkait proses pengembalian hak milik ke Mbah Tupon, BPN DIY akan sepenuhnya bergantung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

Olyvia Cahaya SaribyGalih PriatmojoandOlyvia Cahaya Sari
June 20, 2025
in Bantul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY, Yuni Andryastuti

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY, Yuni Andryastuti, Jumat (20/6/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY menyatakan sikap tegasnya terkait status sertifikat tanah milik Mbah Tupon Hadi Suwarno, korban kasus dugaan mafia tanah.

BPN menegaskan akan menunggu putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum melakukan perubahan data kepemilikan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Marak Kasus Mafia Tanah, BPN DIY Minta Masyarakat Cek Sertifikat Lewat Aplikasi atau ke Kantor Pertanahan

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Tersangka Ditetapkan, Kerugian Capai Rp3,5 Miliar

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY, Yuni Andryastuti, menjelaskan bahwa sebagai lembaga pencatat, BPN perlu dasar hukum yang kuat untuk setiap perubahan data.

“Kami sebagai lembaga pencatat, tentunya kami menunggu proses hukum sampai inkrah terlebih dahulu baru kita bisa melaksanakan pemeliharaan datanya atau perubahannya,” tegas Yuni, Jumat (20/6/2025).

“Karena itu adalah dasar daripada perubahan dan pengembaliannya akan seperti apa. Tetapi pada intinya kami BPN itu tetap menunggu proses hukum yang sedang dijalankan,” imbuhnya.

Sebagai langkah proaktif menyikapi sengketa yang sedang berjalan, Kanwil BPN DIY telah melakukan pemblokiran terhadap sertifikat tanah yang saat ini atas nama tersangka Indah Fatmawati (IF).

Pemblokiran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala BPN tahun 2017 tentang blokir dan sita.

Ia melanjutkan, dalam kasus sengketa seperti yang menimpa Mbah Tupon ini, inisiatif pemblokiran datang langsung dari kementerian.

“Ketika dalam keadaan sengketa seperti saat ini, bisa dari kementerian. Kasus Mbah Tupon saat ini, kalau ada sengketa maka inisiatif dari pihak kementerian untuk melaksanakan blokir itu. Jadi langsung diblokir sesuai dengan perkaban tahun 2017,” tegasnya.

Yuni mengonfirmasi bahwa sertifikat yang diblokir adalah SHM Nomor 24451 (atas nama IF).

“Yang diblokir kan itu takutnya ada peralihan. Kalau yang lainnya yang tadi disebutkan untuk jalan atau wakaf, ini tidak masalah. Tapi yang atas nama IF saja yang kita blokir,” jelas Yuni.

Terkait proses pengembalian hak milik ke Mbah Tupon, BPN DIY akan sepenuhnya bergantung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kita sebagai lembaga pencatat, untuk mengembalikan itu ke atas nama Mbah Tupon, kita perlu itu (putusan pengadiln).
Apakah nanti keputusannya akan seperti apa, Kalau Kita batalkan, nanti kita batalkan, kita ikuti itu saja.”

Yuni juga menegaskan bahwa setelah sertifikat berhasil dikembalikan atas nama Mbah Tupon, BPN DIY akan siap membantu proses pemecahan sertifikat sesuai keinginan Mbah Tupon untuk pembagian kepada anak-anaknya.

“Ya nanti setelah itu dikembalikan ke atas nama Mbah Tupon dahulu, baru setelah itu proses pemecahannya. Pasti kita akan membantu karena kan kita pelayanan kepada masyarakat.”

“Jadi nanti kembali ke atas nama Mbah Tupon dahulu, atau sesuai keputusan pengadilan, ya kita berdoa semoga kembaliannya ke Mbah Tupon, setelah itu baru pengajuan proses pemecahan dengan syarat-sayaratnya, seperti akta pembagian, dan lain sebagainya. Nah ini kita proses sesuai dengan prosedur yang ada di kami.” ujarnya.

Tags: bantulBPN DIYinkrahmafia tanahMbah TuponsertifikatYuni Andryastuti

Related Posts

Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Marak Kasus Mafia Tanah, BPN DIY Minta Masyarakat Cek Sertifikat Lewat Aplikasi atau ke Kantor Pertanahan

June 20, 2025
Polda DIY merilis para tersangka dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, Jumat (20/6/2025)

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Tersangka Ditetapkan, Kerugian Capai Rp3,5 Miliar

June 20, 2025
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: Tujuh Tersangka Ditetapkan, Enam Ditahan!

June 19, 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama Mbah Tupon korban Mafia Tanah.

Mbah Tupon Digugat Soal Konflik Tanah, Halim: Pastilah Kami Bela

June 19, 2025
Pembuang sampah sembarangan terekam CCTV yang baru sehari dipasang Pemkab Bantul

Baru Sehari Dipasang, CCTV Pemkab Bantul Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

June 19, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Next Post
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Marak Kasus Mafia Tanah, BPN DIY Minta Masyarakat Cek Sertifikat Lewat Aplikasi atau ke Kantor Pertanahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.