• Tentang Kami
Monday, December 1, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Soroti Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Dosen UMY: Angin Segar bagi Parpol

Ridho menilai putusan MK ini juga dapat menjadi alarm bagi parpol yang mengecewakan masyarakat. Jika pemilih merasa dikhianati oleh partai pilihannya pada pemilu nasional

byGalih Priatmojo
July 5, 2025
in Cendekia, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Terbaru Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan gelaran pemilu nasional dan lokal.

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Terbaru Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan gelaran pemilu nasional dan lokal. [vecteezy/Onyengradar .]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan lokal hangat diperbincangkan sejak diketok pada 2024 lalu.

Polemik muncul di berbagai kalangan, terutama mengenai untung-ruginya keputusan ini bagi partai politik (parpol). Pertanyaannya: apakah parpol akan diuntungkan atau justru buntung menghadapi pesta demokrasi 2029 mendatang?

BERITA MENARIK LAINNYA

Kerap Jadi Alat Politik Kekuasaan, Akademisi Desak Reformasi Polri

Pakar Ekonomi Sebut Upaya Redenominasi Langkah Strategis, Tapi dengan Catatan

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al-Hamdi menjelaskan bahwa putusan tersebut bisa menjadi angin segar bagi parpol. Dengan adanya jeda dua tahun antara pemilu nasional dan lokal, parpol memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan kader di tingkat daerah, setelah sebelumnya bertarung di level nasional. Ia juga menambahkan, pemisahan pemilu memungkinkan sorotan masyarakat bergeser dari dominasi pemilihan presiden (pilpres) ke pemilu daerah, yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.

“Dengan keputusan ini, mesin parpol tidak lagi dihabiskan hanya untuk satu momen. Setelah pilpres dan pileg nasional, ada jeda dua tahun untuk mempersiapkan kader-kader yang akan maju di tingkat daerah,” ujarnya dikutip Sabtu (5/7/2025).

Dari sisi internal, pemilu lokal juga bisa menjadi ajang evaluasi bagi parpol terhadap koalisi yang terbentuk di level nasional. Parpol yang kecewa terhadap hasil atau dinamika internal koalisi nasional dapat membentuk formasi baru saat menghadapi pemilu daerah.

“Dengan dinamika nasional dan lokal yang berdiri sendiri, parpol punya fleksibilitas. Pemilu serentak sebelumnya terlalu melelahkan, dan banyak partai kehabisan energi,” lanjutnya.

Namun di sisi lain, Ridho menilai putusan MK ini juga dapat menjadi alarm bagi parpol yang mengecewakan masyarakat. Jika pemilih merasa dikhianati oleh partai pilihannya pada pemilu nasional, mereka tidak perlu menunggu lima tahun untuk ‘menghukum’ partai tersebut. Hanya dalam dua tahun, publik bisa menunjukkan sikapnya melalui pemilu lokal.

Ridho menilai, pemisahan pemilu dapat dimanfaatkan sebagai ajang untuk membangun kembali citra dan kepercayaan publik. Parpol didorong agar tidak hanya muncul setiap lima tahun sekali menjelang pemilu, melainkan terus aktif dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.

“Dengan skema ini, mesin partai akan terus berjalan. Dulu partai mati suri selama lima tahun. Sekarang, mereka harus terus aktif. Menurut saya, model ini lebih sehat untuk demokrasi,” tuturnya.

Meski demikian, Ridho juga menggarisbawahi bahwa setiap perubahan besar tentu memiliki konsekuensi. Penolakan dari DPR menjadi tantangan tersendiri dalam upaya konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan.

“Konsekuensinya tentu mahal, dan tidak semua pihak akan merasa puas. Tapi menurut saya, pemisahan pemilu ini adalah salah satu cara untuk membuat demokrasi kita lebih terkonsolidasi,” tambahnya.

Ridho juga menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu agar kewenangan dalam menentukan calon kepala daerah tidak sepenuhnya tersentralisasi di tangan elit partai. Selain itu, UU yang mengatur kekosongan kursi di DPRD akibat mekanisme ini juga dinilai mendesak untuk segera dibahas.

Tags: Mahkamah KonstitusipemiluPemisahanpolitikRidho Al-HamdiUMYUndang-undang Pemilu

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberi hormat kepada Presiden Prabowo

Kerap Jadi Alat Politik Kekuasaan, Akademisi Desak Reformasi Polri

November 18, 2025
ilustrasi uang Rupiah yang diwacanakan bakal dilakukan redenominasi

Pakar Ekonomi Sebut Upaya Redenominasi Langkah Strategis, Tapi dengan Catatan

November 13, 2025
Ilustrasi gangguan mental

Cap Narsistik Serampangan di Medsos, Akademisi UMY Ingatkan Bisa Timbulkan Gangguan Mental

November 8, 2025
Ilustrasi hujan

Waspadai Kandungan Mikroplastik dari Air Hujan, Bisa Picu Risiko Kanker Kulit

November 8, 2025
Ilustrasi event lari

Soroti Perdebatan Fotografi di Ruang Publik, Pakar UMY: Etika Tak Berhenti di Batas Trotoar

November 1, 2025
Kepala Program Magister Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Endah Saptutiningsih, M.Si.,

Tantangan Sistem Transportasi Hijau di Yogyakarta, Akademisi UMY: Perlu Kolaborasi Bersama Semua Elemen

October 22, 2025
Next Post
Update Kasus Viral Kurir Shopee Food di Sleman, Takbirdha ‘Mas Pelayaran’ Ditetapkan Tersangka

Update Kasus Viral Kurir Shopee Food di Sleman, Takbirdha 'Mas Pelayaran' Ditetapkan Tersangka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.