• Tentang Kami
Wednesday, July 9, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Keraton Yogyakarta Tegaskan Komitmen atas Kedaulatan Tanah Kasultanan

Tanah Kasultanan, termasuk Tanah Kalurahan, merupakan tanah lembaga yang tidak dapat diklaim sebagai warisan pribadi secara turun-temurun

byGalih Priatmojo
July 8, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Berkas surat kekancingan tanah kasultanan Yogyakarta

Berkas surat kekancingan tanah kasultanan Yogyakarta. [Dok Pemda DIY]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

DIY, POPULI.ID – Keraton Yogyakarta menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga kedaulatan atas Tanah Kasultanan atau Sultanaat Grond termasuk Tanah Kalurahan sebagai aset lembaga, bukan warisan pribadi.

Dalam hal ini, Keraton tidak mentolerir segala bentuk klaim dan penerbitan izin sepihak Tanah Kasultanan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai ahli waris Kasultanan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Keraton Yogyakarta Tegas, Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan untuk Rakyat!

Tiket Susi Air Yogyakarta ke Karimunjawa Mulai Rp950 Ribuan, Ini Cara Pesan Lewat Website dan Traveloka!

Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya kasus pemanfaatan tanah Tanah Kasultanan maupun Tanah Kalurahan secara ilegal di wilayah DIY, khususnya di Kapanewon Depok, Sleman.

Penghageng II Kawedanan Panitikismo, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Suryo Satriyanto, menyampaikan salah satu kasus terbaru terjadi di Kalurahan Condongcatur.

Diduga terdapat lahan Tanah Kas Kalurahan yang diterbitkan kekancingan oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dari Sultan Hamengku Buwono VII.

Keraton menilai tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

“Tanah Kasultanan, termasuk Tanah Kalurahan, merupakan tanah lembaga yang tidak dapat diklaim sebagai warisan pribadi secara turun-temurun,” tegas Kanjeng Suryo usai forum mediasi di Kantor Kalurahan Condongcatur sebagaimana dilansir dari laman Pemda DIY, Selasa (8/7/2025).

Sebagai bentuk penguatan legalitas, sejak tahun 2017, telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur DIY yang menegaskan bahwa seluruh Tanah Kasultanan merupakan aset kelembagaan Kasultanan.

Pada tahun 2023, Penghageng KH Panitrapura GKR Condrokirono juga menegaskan bahwa pemberian izin atas pemanfaatan tanah SG dan Tanah Kalurahan hanya dapat dilakukan oleh KHP Datu Dana Suyasa dan Kawedanan Panitikismo selaku pelaksana teknis.

Pada tahun 2024, Kawedanan Panitikismo menerbitkan surat peringatan resmi atas sejumlah laporan penyalahgunaan wewenang dan penerbitan surat izin ilegal oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai ahli waris, antara lain RM. Triyanto Prastowo Sumarsono dan RM. Bangun Eko Mahendra.

Sebagai landasan hukum, Keraton mengacu pada Peraturan Gubernur DIY No. 33 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kasultanan untuk Tanah Kasultanan dan Pergub No. 24 Tahun 2024 untuk Tanah Kalurahan. Setiap pemanfaatan lahan tersebut wajib disertai dokumen resmi berupa Serat Kekancingan untuk Tanah Kasultanan dan Surat Keputusan Gubernur DIY untuk Tanah Kalurahan, bukan surat klaim pribadi.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan pendampingan resmi kepada Keraton Yogyakarta dalam penyelesaian persoalan ini, guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.

“Permasalahan ini menyentuh aspek hukum dan sosial. Kami membutuhkan pendampingan dari Kraton agar warga tidak lagi terjebak dalam skema ilegal,” ujarnya.

Sebagai bentuk perlindungan hukum dan kepastian bagi masyarakat, Keraton Yogyakarta kini telah menerbitkan Tanda Bukti Kekancingan resmi, yang memuat informasi antara lain pemegang kekancingan, data tanah, asal permohonan dan peta bidang tanah serta ditandatangani oleh tiga Penghageng: GKR Condrokirono, GKR Mangkubumi, dan KRT Suryo Satriyanto.

Keraton Yogyakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai dokumen atau surat izin yang tidak dikeluarkan oleh lembaga resmi. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum.

“Kami tegaskan dokumen yang mengatasnamakan ahli waris HB VII bukanlah produk resmi Kasultanan. Negara ini adalah negara hukum,” imbuh Kanjeng Suryo.

Sebagai langkah preventif, Keraton Yogyakarta secara rutin melakukan penyisiran terhadap pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan di seluruh wilayah DIY.

Keraton juga menegaskan pemanfaatan tanah kas kalurahan, diutamakan untuk sektor pertanian (pertanian, perternakan, perikanan) dan diprioritaskan bagi masyarakat miskin serta pengangguran yang ada di wilayah kalurahan, sesuai arahan Gubernur DIY.

Tags: CondongcaturDIYKeraton YogyakartaSuryo SatriyantoTanah

Related Posts

Keraton Yogyakarta Tegas, Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan untuk Rakyat!

Keraton Yogyakarta Tegas, Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan untuk Rakyat!

July 8, 2025
Direktur Utama PT Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air), Susi Pudjiastuti, saat pembukaan rute penerbangan langsung Yogyakarta-Karimunjawa oleh maskapai Susi Air.

Tiket Susi Air Yogyakarta ke Karimunjawa Mulai Rp950 Ribuan, Ini Cara Pesan Lewat Website dan Traveloka!

July 7, 2025
Suasana di pelabuhan Sadeng. Kawasan tersebut diusulkan jadi kampung nelayan Merah Putih

4 Wilayah di DIY Diusulkan Sebagai Kampung Nelayan Merah Putih

July 5, 2025
Ilustrasi keamanan siber

DIY Raih Skor Tertinggi Nasional dalam Indeks Keamanan Siber

June 30, 2025
Ilustrasi pertanian.

Jumlah Petani di DIY Menurun Drastis, Dosen UGM: Pemerintah Perlu Mengubah Mindset

June 30, 2025
Keraton Yogyakarta Akan Tertibkan Kawasan Pantai Sanglen dalam Dua Pekan

Keraton Yogyakarta Akan Tertibkan Kawasan Pantai Sanglen dalam Dua Pekan

June 29, 2025
Next Post
Gelaran Festival Kuliner Tjap Legende di Sleman City Hall, mulai Selasa (8/7/2025)

Festival Kuliner Tjap Legende Kembali Digelar di Sleman City Hall, Suguhkan 40 Kuliner Legendaris Nusantara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.