SLEMAN, POPULI.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kali ini, Disnaker memfasilitasi pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi 356 mantan pekerja PT Mataram Tunggal Garmen (MTG), menyusul peristiwa kebakaran yang melanda pabrik tersebut pada Mei lalu.
Pencairan dilakukan pada Selasa (15/7/2025) di Ruang Nakula, Kantor Disnaker Sleman. Total dana yang disalurkan mencapai Rp9,3 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, mengungkapkan bahwa nominal tertinggi yang diterima mencapai Rp50 juta, diterima oleh dua orang pekerja dengan masa kerja paling lama.
“Proses pencairan ini terlaksana berkat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN,” ujar Rudi.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, menyebutkan bahwa pencairan ini merupakan tahap lanjutan setelah sebelumnya, pada 16 Juni 2025, sebanyak 989 pekerja kontrak juga telah menerima hak JHT senilai Rp3,9 miliar.
Secara keseluruhan, jumlah pekerja MTG yang terdampak mencapai 1.345 orang.
“Para pekerja yang menerima JHT kali ini merupakan pekerja tetap dengan masa kerja antara 4 hingga 29 tahun, yang di-PHK atau memilih pensiun dini pada Juni lalu,” jelas Sutiasih.
Disnaker, lanjutnya, juga telah menjalin koordinasi dengan pihak manajemen MTG terkait proses pembayaran pesangon yang masih berjalan.
Para pekerja didorong untuk terus berkomunikasi dengan perusahaan guna memperoleh kepastian hak-haknya.
Sutiasih menegaskan bahwa JHT adalah bagian dari perlindungan sosial yang penting, berupa manfaat uang tunai bagi pekerja yang pensiun atau kehilangan pekerjaan.
Iurannya sebesar 5,7 persen dari gaji, di mana 2 persen ditanggung pekerja dan 3,7 persen oleh perusahaan.
“MTG patut diapresiasi karena telah mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak semua perusahaan memiliki kepatuhan seperti ini,” imbuhnya.
Lebih jauh, Sutiasih berharap dana JHT yang telah diterima dapat dimanfaatkan secara produktif, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun sebagai modal usaha.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi pekerja, Disnaker Sleman juga membuka akses ke program Taksi Pekerja (Fasilitasi Seleksi Pekerja), yang sejauh ini telah diikuti oleh 300 mantan pekerja MTG.
“Kami mendorong eks pekerja agar tetap semangat, baik mencari pekerjaan baru maupun memulai usaha sendiri,” tegasnya.
Satu di antara penerima manfaat, Bagyo (48), tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Mantan pekerja yang telah mengabdi di MTG sejak tahun 2000 itu berencana menggunakan dana JHT-nya untuk bertani.
“Alhamdulillah, saya lega akhirnya JHT cair. Setelah musibah kebakaran yang membuat kami kehilangan pekerjaan, dana ini sangat berarti. Rencananya akan saya pakai untuk mulai menanam cabai,” ungkap Bagyo dengan mata berbinar.