DIY, POPULI.ID – Belum lama ini jagad media sosial dihebohkan dengan video aksi heroik sebuah mobil pelat AB yang membantu mengawal ambulance di tengah kemacetan lalu lintas di Pekanbaru.
Dalam video berdurasi 01.53 yang diunggah oleh akun TikTok @Ambulance79 ini terlihat, sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam pelat AB 23 menyalakan lampu hazard, pengendara mobil tersebut mencoba membantu membelah kemacetan di Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru, Riau, untuk membuka jalan bagi ambulans yang berada di belakangnya.
Menilik kolom komentar pada video tersebut, aksi pengendara mobil Toyota Fortuner pelat AB 23 ini mendapat respons yang terbilang positif dari para warganet.
Beberapa dari netizen pun tampak menyadari bahwa pelat nomor dengan kode AB merupakan kendaraan yang terdaftar di Daerah Istimewa Yogyakarta dan merupakan pelat dari kendaraan dinas khusus bagi salah satu pimpinan OPD DIY, yakni Kepala Dinas PUPESDM DIY.
Meski demikian, sesuai data yang disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY, pelat bernomor registrasi AB 23 ini terdaftar di kepolisian dengan jenis kendaraan Toyota Kijang Innova bukan Toyota Fortuner.
Untuk itu, Ditlantas Polda DIY memastikan bahwa pelat nomor AB 23 yang digunakan pada mobil Toyota Fortuner tersebut merupakan pelat nomor palsu.
“Yang terdaftar di kepolisian dengan nomor registrasi AB 23 itu merupakan kendaraan dengan jenis Toyota Kijang Innova pelat merah milik Dinas PUPESDM DIY. Sehingga, apabila yang di dalam video itu merupakan Toyota Fortuner, mau itu pelat warna merah, mau itu pelat warna hitam, dipastikan palsu. Mobil itu menggunakan pelat palsu,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi dikutip dari laman Pemda DIY, Rabu (16/7/2025)
Kombes Pol Yuswanto menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Upaya ini dilakukan guna mengungkap oknum yang menggunakan pelat AB 23 pada kendaraan Toyota Fortuner di Pekanbaru, Riau tersebut.
Terpisah, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya (Koordinator Humas) IKP Dinas Kominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji mengkonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti tidak pernah menggunakan kendaraan mobil Toyota Fortuner seperti yang terlihat di dalam video tersebut.
“Sudah saya konfirmasi ke Kepala Dinas PUPESDM DIY langsung, kepada Bu Anna. Beliau bilang tidak pernah menggunakan kendaraan seperti yang ada di dalam konten itu,” jelas Ditya.
Belajar dari kasus tersebut, diimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati atau waspada, agar tidak mudah percaya dengan penggunaan kendaraan pelat merah yang tidak pada tempatnya (daerah asal kendaraan). Hal ini mengingat penggunaan nomor pelat palsu bukan hanya sekali dua kali ini ditemui.