• Tentang Kami
Thursday, February 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

37 Kendaraan di Kota Yogyakarta Terjaring Operasi Gakkum karena Tak Penuhi Kelayakan Jalan

Dalam operasi ini menargetkan kendaraan angkutan barang dan orang yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait kelayakan uji KIR.

byGalih Priatmojo
July 22, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Petugas Dishub Kota Yogya saat melakukan operasi gabungan penegakan hukum.

Petugas Dishub Kota Yogya saat melakukan operasi gabungan penegakan hukum, Selasa (22/7/2025). [Dok Pemkot Yogyakarta]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama Polresta Yogya terus menggalakkan operasi gabungan penegakan hukum di sejumlah titik vital kota Yogya. Kali ini operasi ini digelar di Jalan Veteran, Selasa (22/7/2025).

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta, Ariyanto Agus Cahyono mengatakan hal ini dilakukan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor ketidaklayakan kendaraan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Memahami Pendidikan Khas Kejogjaan yang Bakal Diterapkan di Seluruh DIY

Merasakan Sensasi Berburu Takjil di Pasar Sore Ramadan Kauman yang Sudah Berusia 30 Tahun

“Operasi ini juga untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Kota Yogya,” katanya.

Dalam operasi ini menargetkan kendaraan angkutan barang dan orang yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait kelayakan uji KIR.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan memastikan kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalanan Kota Yogya,” ungkapnya.

Dari operasi yang berlangsung selama beberapa 1,5 jam tersebut, sebanyak 37 kendaraan berhasil terjaring razia. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masa berlaku surat uji KIR yang sudah habis.

“Selama 1,5 jam terdapat 157 kendaraan yang terperiksa dan 37 kendaaran dan kebanyakan KIR-nya sudah habis masa berlakunya sisanya kendaraan yang tidak membawa surat seperti SIM dan STNK,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan pentingnya uji KIR karena Uji KIR merupakan prosedur pemeriksaan kelayakan kendaraan yang sangat penting untuk keselamatan di jalan.

“Melalui uji KIR, komponen-komponen vital kendaraan seperti sistem pengereman, lampu penerangan, ban, hingga emisi gas buang diperiksa secara menyeluruh. Kendaraan yang tidak lulus uji KIR berpotensi mengalami gangguan teknis di jalan yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut ia mengimbau kepada pemilik kendaraan agar segera melakukan uji KIR secara berkala. Selain melanggar aturan kendaraan yang tidak melakukan uji KIR secara berkala sangat berpotensi mengalami kerusakan teknis yang membahayakan pengguna jalan lain.

“Uji KIR ini telah digratiskan oleh pemerintah, sehingga tidak ada lagi alasan bagi para pengendara untuk tidak melakukan kewajiban ini. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas uji KIR gratis ini. Jangan sampai menunggu ditilang baru mengurusnya,” tambahnya.

Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara acak dan berkala, sebagai bentuk komitmen Pemkot Yogya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib.

Puluhan pengendara yang kedapatan melanggar diwajibkan menjalani proses persidangan di Kejaksaan Negeri Kota Yogya. “Bagi para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini, akan dilanjutkan ke proses persidangan pada tanggal 7 Agustus 2025 di Kejaksaan Negeri Yogya,” tegasnya.

Diharapkan dengan adanya operasi KIR yang intensif dan penindakan tegas ini, kesadaran pemilik dan pengemudi kendaraan untuk selalu memastikan kelaikan jalan armadanya semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Salah satu pelanggar adalah Tarsin. Ia terkena razia lantaran masa berlaku uji KIR kendaraanya sudah kedaluwarsa. “Jujur, saya lupa sekali kalau KIR mobil saya sudah jatuh tempo,” ujarnya

Tarsin juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui adanya kebijakan baru dari pemerintah. “Saya tidak tahu kalau sekarang ini uji KIR sudah gratis. Setahu saya dulu masih bayar, makanya saya agak menunda-nunda,” imbuhnya.

Setelah menjalani sidang, ia mengaku akan segera mengurus KIR kendaraannya. Meski begitu Tarsin berharap pemerintah lebih masif dalam menyosialisasikan bahwa layanan uji KIR kini sudah tidak dipungut biaya.

Tags: Ariyanto Agus CahyonoDishub Kota YogyakartaKelayakan jalanraziaUji KIRYogyakarta

Related Posts

Ilustrasi pelajar mengikuti sistem pendidikan Indonesia

Memahami Pendidikan Khas Kejogjaan yang Bakal Diterapkan di Seluruh DIY

February 25, 2026
Suasana pasar sore Ramadan Kauman menjelang berbuka puasa, Selasa (24/2/2026)

Merasakan Sensasi Berburu Takjil di Pasar Sore Ramadan Kauman yang Sudah Berusia 30 Tahun

February 25, 2026
Seorang pedagang menunjukkan kicak, makanan khas Kauman yang hanya ada saat bulan Ramadan di Pasar Sore Ramadan Kauman, Kota Yogyakarta, Selasa (24/2/2026).

Berburu Kicak Khas Kauman yang Dijajakan Khusus Selama Bulan Ramadan

February 25, 2026
Suasana perlintasan kereta api di dekat Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta, Selasa (24/2/2026).

KAI Daop 6 Yogyakarta Minta Masyarakat Tidak Ngabuburit di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

February 24, 2026
Ilustrasi pelecehan seksual

Fakta Terbaru Kasus Guru SLB Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi di Kota Yogyakarta

February 24, 2026
Penumpang memasuki kereta api dari stasiun Yogyakarta. [Dok. PT KAI]

Wisman yang Menumpang KA di Wilayah Daop 6 Periode 2026 Meningkat

February 22, 2026
Next Post
Satu di antara kegiatan tanggap bencana di SD yang berada di wilayah Kota Yogyakarta

14 SD di Kota Yogyakarta Menjadi Percontohan Tagana Masuk Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.