SLEMAN, POPULI.ID – Usai menggeledah sejumlah ruangan dan menyita 34 dokumen dari kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bandwidth internet, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY juga telah memeriksa beberapa pegawai. Satu di antara yang dimintai keterangan oleh Kejati DIY adalah Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa.
Budi menjelaskan, ada beberapa pegawai Diskominfo Sleman yang telah dimintai keterangan, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Saya lupa jumlahnya (yang diperiksa) tapi ada dan sudah diperiksa, PPK juga sudah (diperiksa). Kalau saya ya dipanggil wong saya pimpinan di sini, pasti yang dipanggil saya duluan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Penggeledahan yang dilakukan Kejati DIY itu terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bandwidth internet tahun anggaran 2022-2024. Selain itu juga pengadaan sewa Collocation DRC (Disaster Recovery Center) tahun anggaran 2023-2025.
Budi mengungkapkan, tim penyidik Kejati DIY menggeledah sejumlah ruangan. Antara lain Ruang Arsip, Ruang Keuangan, Ruang Bendahara, dan ruangan lainnya. Dia menyebut, ruangan itu hingga kini tidak disegel oleh penyidik.
“Ruangan yang diperiksa tetap terbuka. Itu ruangan keuangan, ruangan umum, ruangan arsip, kemudian ruang server. Nggak ada penyegelan, karena kami kooperatif, tidak ada yang kami tutup-tutupi,” ucapnya.
Budi memastikan pelayanan publik di dinasnya tetap berjalan lancar meski tengah dalam pemeriksaan oleh Kejati DIY. Dia menegaskan pihaknya akan tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. Budi menuturkan, dinasnya akan melakukan perbaikan untuk ke depannya.
“Kebetulan teman-teman saya di Dinas Kominfo anak-anak muda penuh semangat. Yang diminta Kejati kami support, tapi layanan tetap jalan. Penyitaan dokumen (oleh Kejati) tidak berpengaruh (terhadap layanan publik,” kata Budi.
Di samping itu, dia memastikan proyek sewa DRC tetap berjalan. Proyek sewa DRC didanai menggunakan APBD Sleman dengan anggaran sekitar Rp 196 juta per tahun. Sedangkan pengadaan bandwidth memiliki anggaran yang lebih besar, yaitu Rp 3,6 miliar pada 2022 dan sekitar Rp 5 miliar untuk masing-masing tahun 2023 dan 2024.
“Tahun ini masih ada kegiatannya. Tahun depan juga diusulkan masih ada dengan nominal kurang lebih sama,” ungkap Budi.
Menurutnya, proyek sewa DRC sangat penting untuk menjaga keamanan data dinas. Data-data yang tersimpan di ruang data center harus di-backup di lokasi lain agar tetap aman jika terjadi bencana seperti gempa bumi atau kebakaran.
“Kalau misalnya terjadi musibah gempa bumi atau kebakaran sehingga menimbulkan kerusakan pada ruang server, itu datanya secara otomatis punya backup,” jelas Budi.