YOGYAKARTA, POPULI.ID – Proses panjang penyelesaian sengketa lahan di sekitar Stasiun Lempuyangan akhirnya mencapai titik akhir.
Sebanyak 13 warga RW 01 Kampung Tegal Lempuyangan mengosongkan rumah yang mereka tempati dan menyerahkannya kepada PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Kamis (31/7/2025).
Ketua RW 01 Kelurahan Bausasran, Anton Handriutomo, menyebut 31 Juli menjadi batas akhir pengosongan.
Setelah itu, PT KAI akan menutup area rumah dengan pagar seng sebagai bagian dari proses penertiban.
“Mulai hari ini rumah-rumah akan disegel dan dipasangi pagar seng. Namun, warga masih diperbolehkan mengambil barang yang tertinggal hingga pukul 16.00 sore,” ujarnya.
Warga secara sukarela membongkar bangunan tambahan sebelum menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada pihak PT KAI.
Mereka juga menerima sisa kompensasi sesuai perhitungan luas bangunan tambahan yang pernah dibangun.
“Kompensasi tahap pertama sudah kami terima saat menandatangani surat pindah pada 24 Juni. Hari ini kami menerima sisanya. Jumlahnya berbeda-beda, dari Rp21 juta hingga Rp141 juta,” ungkap Anton.
Ia menambahkan, nilai kompensasi dihitung berdasarkan jenis bangunan tambahan, Rp250 ribu per meter persegi untuk bangunan permanen dan Rp200 ribu untuk bangunan semi permanen.
Satu Rumah Tidak Dapat Kompensasi
Dari total 14 rumah yang terdampak, satu penghuni diketahui tidak menerima kompensasi karena menolak menandatangani Surat Peringatan (SP) 3.
“Setahu saya yang menolak memang tidak dapat kompensasi. Tapi detailnya bisa ditanyakan langsung ke pihak KAI,” kata Anton.
Setelah seluruh rumah dikosongkan, PT KAI akan menggembok dan menempatkan petugas keamanan untuk menjaga lokasi tersebut.
Penataan untuk Tingkatkan Layanan Stasiun
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa lahan yang ditertibkan berada di atas tanah Sultan Ground (SG) dan dikelola oleh PT KAI.
Penertiban ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan Stasiun Lempuyangan.
“Langkah ini dilakukan demi peningkatan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan kepada masyarakat pengguna kereta api,” kata Feni.
Ia memastikan proses berjalan sesuai prosedur dengan pendekatan persuasif dan humanis. PT KAI juga mengapresiasi sikap kooperatif warga dalam penyelesaian sengketa ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Penataan kawasan ini sejalan dengan pengembangan layanan transportasi publik berbasis kereta api di Yogyakarta,” tambahnya.
Stasiun Lempuyangan saat ini melayani sekitar 15.000 penumpang setiap hari, baik untuk kereta api jarak jauh maupun KRL.
Rencana pengembangan kawasan stasiun menjadi bagian penting dari strategi peningkatan layanan transportasi di wilayah DIY.
(populi.id/Gregorius Bramantyo)