• Tentang Kami
Wednesday, June 10, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Sri Sultan HB X Tanggapi Polemik Lempuyangan: Penertiban Hak KAI, Tunggu Keputusan Soal Penundaan Waktu

Sri Sultan menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan hak KAI karena bangunan yang ditempati warga adalah rumah dinas milik perusahaan.

byGalih Priatmojo
June 19, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi polemik penertiban bangunan di sekitar Stasiun Lempuyangan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Sri Sultan menegaskan penertiban tersebut merupakan hak PT KAI karena bangunan yang ditempati warga adalah rumah dinas milik perusahaan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Malioboro Steril Kendaraan Bermotor pada Akhir November 2026, Diganti Becak Listrik

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

“Itu kan haknya PT KAI, sama itu kan rumah dinas, rumah dinas itu kan berarti seharusnya punya PT KAI,” ujar Sri Sultan di Bangsal Kepatihan, Kamis (19/6/2025).

Meskipun begitu, Sri Sultan menyebut bahwa sudah ada kesepakatan terkait kerugian warga. Ia mengindikasikan bahwa permasalahan saat ini hanya terletak pada masalah waktu penertiban.

“Tapi kan sudah ada kesepakatan dari ruginya, sudah tinggal hanya menunggu waktu, ya biar diselesaikan saja,” lanjutnya.

Tak hanya itu, terkait warga Tegal Lempuyangan yang mengajukan permohonan agar penertiban ditunda hingga setelah perayaan 17 Agustusan, Sri Sultan menjelaskan bahwa keputusan ada di tangan PT KAI.

“Seharusnya kan bulan ini tapi minta mundur, keputusannya hanya setuju atau tidak, tapi hanya masalah waktu aja,” katanya.

Mengenai tuntutan kompensasi yang lebih besar atau setara harga KPR dari warga, Sri Sultan berpendapat bahwa hal tersebut merupakan permintaan yang wajar, meskipun tidak bisa semua dipenuhi.

“Kalau semua dipenuhi ya tidak bisa. Terukur terus semua harus punya berumah. Tapi kalau itu adalah permintaan ya wajar saja, biarpun saya tahu sudah pernah,” imbuhnya.

Pernyataan Sri Sultan ini menggarisbawahi posisi Keraton yang mengakui hak KAI atas aset tersebut, namun juga memahami bahwa permintaan warga, khususnya terkait penundaan waktu penertiban, adalah hal yang patut dipertimbangkan.

Keputusan akhir mengenai penundaan waktu ini kini sepenuhnya berada di tangan manajemen KAI.

Seperti diketahui sebelumnya, warga Tegal Lempuyangan, Yogyakarta, yang terancam penggusuran oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyuarakan aspirasi mereka agar diberikan waktu hingga perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh perwakilan warga kepada PT KAI, menyusul akan habisnya Surat Peringatan 3 (SP3) pada Kamis, 19 Juni 2025.

Menanggapi permintaan warga agar dapat merayakan Agustusan terakhir di Lempuyangan, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusulkan hal tersebut kepada pimpinan pusat.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa KAI akan tetap berpegang pada prosedur penertiban yang akan dilakukan setelah SP3 habis masa berlakunya.

Tags: gubernur DIYLempuyanganPT KAISri Sultan Hamengku Buwono X

Related Posts

Sejumlah pengayuh becak sedang mangkal atau menunggu penumpang di kawasan Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada Senin (8/6/2026).

Malioboro Steril Kendaraan Bermotor pada Akhir November 2026, Diganti Becak Listrik

June 9, 2026
YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat berbincang dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Kamis (4/6/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait Klaim Realisasi Program KUR Perumahan dan Bedah Rumah di DIY Tertinggi pada 2026

June 5, 2026
Sejumlah Menteri dan Gubernur saat berjalan menuju ruang pertemuan bersama Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, Kamis (4/6/2026).

Menteri dan Kepala Daerah se-Jawa Bali Berkumpul di Kantor Gubernur DIY, Bahas Identifikasi Masalah Lokal

June 5, 2026
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui di Hotel De Djokja Kota Yogyakarta, pada Rabu (3/6/2026).

Sultan HB X soal Kasus TKD Condongcatur: Kalau Didiamkan Saja, Habis Tanahnya

June 4, 2026
Puluhan Bhiksu Thudong dari empat negara di Asia Tenggara saat meninggalkan kawasan Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur DIY, pada Senin (25/5/2026).

57 Bhiksu Thudong Bawa Pesan Perdamaian Singgah di Yogyakarta, Sehari Tempuh Jarak 30-40 Km

May 26, 2026
Next Post
Pembuang sampah liar terekam CCTV yang baru sehari dipasang Pemkab Bantul

Baru Sehari Dipasang, CCTV Pemkab Bantul Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.