• Tentang Kami
Wednesday, August 6, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Pakar Hukum Tata Negara Usoed: Pengibaran Bendera Selain Merah Putih Tak Bisa Dipidana

pengibaran bendera selain Merah Putih sebenarnya tidak dapat dipidanakan selama tidak ada unsur pelanggaran hukum.

byGalih Priatmojo
August 5, 2025
in Cendekia, headline
Reading Time: 1 min read
A A
0
pengibaran bendera merah putih

Pengibaran bendera merah putih. [pexels/Teguh Setiawan]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JATENG, POPULI.ID – Pakar hukum tata negara dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Muhammad Fauzan mengatakan tujuan pengibaran bendera selain Merah Putih harus jelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif ataupun persoalan hukum.

Hal tersebut diungkapkan Fauzan menanggapi ramai di media sosial pengibaran bendera one peace yang diambil dari film animasi asal Jepang bertajuk sama.

BERITA MENARIK LAINNYA

Wawan: Koperasi Kalurahan Merah Putih Harus Dikelola Modern dan Mengikuti Zaman

Peringati Hari Koperasi, Pemkab Bantul Resmikan Koperasi Desa Merah Putih

“Yang penting tujuan dari pengibaran bendera itu, jangan sampai karena punya tujuan lain yang tidak kita ketahui, kemudian menjadi persoalan,” katanya, Selasa (5/8/2025).

Menurut dia, pengibaran bendera selain Merah Putih sebenarnya tidak dapat dipidanakan selama tidak ada unsur pelanggaran hukum.

Akan tetapi, dia menekankan pentingnya mengutamakan pengibaran Merah Putih, apalagi pada bulan Agustus yang merupakan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Jika memang ingin mengibarkan bendera lain, menurut dia, yang penting posisinya tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih.

“Posisi bendera Merah Putih harus lebih tinggi, sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang kemerdekaan,” katanya.

Kendati demikian, dia mengaku heran terhadap bendera One Piece yang bergambar tengkorak itu disebut sebagai simbol pencari keadilan.

“Apakah tidak ada gambar lain sebagai simbol pencari keadilan,” katanya.

Menurut dia, kasus serupa (pengibaran bendera selain Merah Putih) pernah terjadi beberapa tahun silam, namun dapat segera dihentikan.

Terkait dengan hal itu, dia mendorong aparat untuk mengedepankan komunikasi sebelum mengambil langkah hukum terkait fenomena pengibaran bendera selain Merah Putih.

“Kalau tujuannya hanya untuk mencari keadilan, ya silakan. Tapi harus dicari maksud yang sebenarnya,” kata Fauzan.

Prof Fauzan mengharapkan masyarakat tetap menghormati bendera Merah Putih sebagai simbol negara dan tidak menempatkan bendera lain melebihi posisinya.

 

 

 

Tags: benderaMerah PutihMuhammad Fauzanpakar hukum tata negarapengibaranUniversitas Jenderal Soedirman

Related Posts

Wakil Wali Kota Wawan Harmawan memimpin upacara peringatan Hari Koperasi

Wawan: Koperasi Kalurahan Merah Putih Harus Dikelola Modern dan Mengikuti Zaman

July 17, 2025
Pemkab Bantul menggelar kegiatan memeringati Hari Koperasi sekaligus meresmikan Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya, Selasa (15/7/2025)

Peringati Hari Koperasi, Pemkab Bantul Resmikan Koperasi Desa Merah Putih

July 15, 2025
Suasana di pelabuhan Sadeng. Kawasan tersebut diusulkan jadi kampung nelayan Merah Putih

4 Wilayah di DIY Diusulkan Sebagai Kampung Nelayan Merah Putih

July 5, 2025
Suasana di pelabuhan Sadeng. Kawasan tersebut diusulkan jadi kampung nelayan Merah Putih

Kawasan Pelabuhan Perikanan Sadeng Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

May 26, 2025
Next Post
tampilan aplikasi Sentuh Tanahku yang berfungsi untuk mengakses sertifikat tanah elektronik

Pemerintah Kini Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik, Pakar UMY Beber Keuntungannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Satu diantara SMA terbaik di Bantul yakni SMA N 1 Bantul

10 SMA Terbaik di Bantul, Rekomendasi bagi Pencari Sekolah

June 4, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.