• Tentang Kami
Monday, September 29, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Pemerintah Kini Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik, Pakar UMY Beber Keuntungannya

seluruh data kepemilikan tanah kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi resmi “Sentuh Tanahku” milik Kementerian ATR/BPN.

byGalih Priatmojo
August 5, 2025
in Cendekia, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
tampilan aplikasi Sentuh Tanahku yang berfungsi untuk mengakses sertifikat tanah elektronik

tampilan aplikasi Sentuh Tanahku yang berfungsi untuk mengakses sertifikat tanah elektronik. [Kementerian ATP/BPN]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Kebijakan transformasi sertifikat tanah ke bentuk elektronik menuai sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Banyak masyarakat yang khawatir akan keamanan data, potensi penyalahgunaan sistem, hingga kesiapan infrastruktur digital.

Namun, di balik kekhawatiran tersebut, sejumlah praktisi hukum justru melihat kemajuan ini sebagai langkah positif yang layak didukung.

BERITA MENARIK LAINNYA

Pakar Keamanan Internasional UMY Sebut Solusi Dua Negara Paling Realistis Selesaikan Konflik Israel-Palestina

Pakar Gizi UMY Bongkar Penyebab Keracunan Massal Usai Konsumsi MBG

Satu di antaranya adalah pakar hukum pertanahan sekaligus notaris/PPAT dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Indah Yuliana. Ia menegaskan sistem sertifikat elektronik justru menawarkan kemudahan dan keamanan yang tidak tersedia pada sertifikat analog.

“Saya sebagai praktisi yang setiap hari berhadapan dengan proses peralihan hak, pengecekan, dan pembebanan tanah, justru merasa sangat dimudahkan dengan sistem sertifikat elektronik,” tegasnya sebagaimana dikutip dari laman UMY, Selasa (5/8/2025).

Indah menjelaskan seluruh data kepemilikan tanah kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi resmi “Sentuh Tanahku” milik Kementerian ATR/BPN. Pemilik tanah dapat memantau lokasi, luas, dan status tanah mereka hanya lewat ponsel.

“Dulu, jika sertifikat hilang, itu bisa menjadi masalah besar. Sekarang, tinggal buka aplikasi, semua bidang tanah yang kita miliki langsung muncul di situ. Bahkan titik koordinatnya pun sudah tersedia,” jelasnya.

Tidak hanya melalui aplikasi, sertifikat elektronik juga tetap memiliki versi fisik berupa secure paper atau lembar cetak resmi dari BPN yang dilengkapi QR code.

“QR code itu bisa langsung discan, dan saat itu juga bisa tahu apakah sertifikat tersebut adalah edisi terakhir atau bukan. Jadi sangat transparan,” tambah Indah.

Terkait isu keamanan dan potensi peretasan, Indah menyebutkan bahwa sistem ini telah disiapkan dengan pengamanan berlapis oleh BPN.

“BPN sudah mengantisipasi risiko digital, termasuk dari sisi keamanan data. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Justru sistem ini lebih meminimalkan human error dan potensi sertifikat ganda,” ungkapnya.

Di sisi lain, Indah juga mengakui bahwa proses transformasi digital pertanahan memang memerlukan waktu dan adaptasi, terutama dalam proses validasi ulang surat ukur dan buku tanah.

“Awalnya memang butuh waktu. Tapi sekarang setelah dua tahun berjalan, sistemnya sudah jauh lebih cepat dan efisien. Hak tanggungan misalnya, bisa terbit dalam waktu tiga sampai lima hari saja,” katanya.

Namun, Indah juga mengkritisi biaya konversi sertifikat analog ke elektronik yang saat ini dikenakan dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp150.000. Menurutnya, biaya ini perlu dievaluasi agar tidak membebani masyarakat.

“Kalau bisa diturunkan jadi Rp50.000, masyarakat pasti akan lebih antusias mengubah sertifikatnya menjadi elektronik. Apalagi ini adalah program nasional,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran soal ketidakmerataan akses digital dan potensi liberalisasi pasar tanah, Indah menekankan pentingnya edukasi publik dan pemerataan infrastruktur digital.

“Edukasi kepada masyarakat sangat penting. Jangan sampai transformasi ini hanya dimengerti oleh kalangan tertentu saja. Pemerintah juga harus memastikan bahwa seluruh wilayah memiliki akses digital yang memadai,” pungkasnya.

Tags: elektronikIndah YulianaPakar hukum pertanahansertifikatTanahUMY

Related Posts

Jerusalem menjadi satu di antara sekian wilayah yang jadi rebutan Israel dengan Palestina. Kota tersebut diklaim dua pihak sebagai ibu kota mereka

Pakar Keamanan Internasional UMY Sebut Solusi Dua Negara Paling Realistis Selesaikan Konflik Israel-Palestina

September 27, 2025
korban keracunan di Lumbungrejo, Tempel, Sleman

Pakar Gizi UMY Bongkar Penyebab Keracunan Massal Usai Konsumsi MBG

September 25, 2025
Pakar Sosiologi UMY Zuly Qodir mencermati gerakan stop Tot-tot Wuk wuk yakni sirine atau strobo yang kerap dipakai pejabat di jalan raya

Cermati Gerakan Stop Tot-tot Wuk Wuk, Pakar UMY: Ekspresi Protes Arogansi Pejabat di Jalan Raya

September 23, 2025
dosen Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ir. Berli Paripurna Kamiel , S.T., M.Eng.Sc., Ph.D.

UMY Kembangkan Teknologi Getaran untuk Deteksi Kebocoran Pipa yang Telah Kantongi Paten

September 17, 2025
dosen Program Studi Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) UMY Qurratul Aini menunjukkan alat pendeteksi telur

Bantu Ibu Jaga Kualitas Protein, UMY Kembangkan Pendeteksi Telur Busuk

September 8, 2025
Sri Sultan Minta Kampus Kawal Aspirasi Mahasiswa: “Jangan Ada Kekerasan di Yogyakarta”

Sri Sultan Minta Kampus Kawal Aspirasi Mahasiswa: “Jangan Ada Kekerasan di Yogyakarta”

September 1, 2025
Next Post
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo

Lima Kemantren Jadi Kantong Kemiskinan Tertinggi, Begini Intervensi Pemkot Yogyakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.