• Tentang Kami
Thursday, November 13, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Debat RKUHAP: Eddy Hiariej Akui RKUHAP Sulit Disusun, Haris Azhar Kritik Dominasi Negara

Dalam debat tersebut, Eddy mengakui bahwa penyusunan RKUHAP merupakan tantangan besar dalam reformasi hukum.

Gregorius BramantyobyGalih PriatmojoandGregorius Bramantyo
August 10, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Debat tentang rancangan KUHAP yang digelar Social Movement Institute (SMI) di Gedung Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) pada Sabtu (9/8/2025).

Debat tentang rancangan KUHAP yang digelar Social Movement Institute (SMI) di Gedung Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) pada Sabtu (9/8/2025). [populi.ID/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej berdebat tentang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dengan aktivis hak asasi manusia Haris Azhar dalam suatu forum yang digelar Social Movement Institute (SMI) di Gedung Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) pada Sabtu (9/8/2025).

Dalam debat tersebut, Eddy mengakui bahwa penyusunan RKUHAP merupakan tantangan besar dalam reformasi hukum. Ia menyebut revisi hukum acara pidana sebagai proses yang rumit karena adanya antinomi hukum, yaitu dua prinsip hukum yang saling bertentangan namun tidak bisa saling meniadakan.

“Puluhan undang-undang saya ikut bentuk, tapi yang paling sulit itu KUHAP. Karena di satu sisi hukum acara adalah hak negara untuk memproses, menuntut, menghukum, dan melaksanakan pidana. Namun di sisi lain, secara filosofis, hukum acara pidana juga berfungsi untuk melindungi hak asasi manusia dari kesewenang-wenangan negara,” ujar Eddy, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Eddy, hukum acara pidana di manapun disusun dari perspektif aparat penegak hukum. Namun dalam revisi KUHAP, pemerintah berupaya merumuskan format yang netral dan seimbang.

“Ketika bicara tentang hak korban, hak tersangka, hak perempuan, hak saksi, dan hak disabilitas, semuanya akan kami tampung. Karena filosofi hukum acara pidana adalah untuk melindungi HAM dari kesewenang-wenangan individu, termasuk oleh negara,” jelasnya.

Namun Haris Azhar menyampaikan pandangan kritis. Menurutnya, sejak lama praktik hukum acara pidana di Indonesia tidak dijalankan secara proporsional dan profesional. Ia menyebut, meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP sudah tidak relevan secara istilah dan substansi, tetapi implementasinya juga kerap disalahgunakan.
“Bahkan UU yang lama pun tidak dijalankan maksimal. Banyak aparat penegak hukum menyalahgunakannya. Maka dalam pembahasan revisi ini, pemerintah dan DPR seharusnya mendengarkan langsung persoalan-persoalan yang dialami korban,” tegas Haris.

Ia juga mengkritik pendekatan revisi yang menurutnya terlalu meniru model Anglo-American, di mana peran advokat begitu dominan. Haris menilai pendekatan tersebut tidak sesuai dengan sistem hukum Eropa Kontinental yang dianut Indonesia. Di mana negara harus bertanggung jawab menjamin keadilan.

“Kalau negaranya terlalu kuat dan rakyat tidak punya kekuatan, maka negara akan bertindak semena-mena. Dan itulah yang terjadi saat ini. Banyak aparat penegak hukum punya konflik kepentingan, mulai dari bisnis sawit, batubara, hingga nikel,” tukas Haris.

BERITA MENARIK LAINNYA

Kasus Influenza di Kota Yogyakarta Naik, Dinkes Temukan Pergeseran Jenis Virus

Ditlantas Polda DIY Tindak 10 Ribu Pebalap Liar Sepanjang 2025

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej berdebat tentang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dengan aktivis hak asasi manusia Haris Azhar dalam suatu forum yang digelar Social Movement Institute (SMI) di Gedung Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) pada Sabtu (9/8/2025).

Dalam debat tersebut, Eddy mengakui bahwa penyusunan RKUHAP merupakan tantangan besar dalam reformasi hukum. Ia menyebut revisi hukum acara pidana sebagai proses yang rumit karena adanya antinomi hukum, yaitu dua prinsip hukum yang saling bertentangan namun tidak bisa saling meniadakan.

“Puluhan undang-undang saya ikut bentuk, tapi yang paling sulit itu KUHAP. Karena di satu sisi hukum acara adalah hak negara untuk memproses, menuntut, menghukum, dan melaksanakan pidana. Namun di sisi lain, secara filosofis, hukum acara pidana juga berfungsi untuk melindungi hak asasi manusia dari kesewenang-wenangan negara,” ujar Eddy, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Eddy, hukum acara pidana di manapun disusun dari perspektif aparat penegak hukum. Namun dalam revisi KUHAP, pemerintah berupaya merumuskan format yang netral dan seimbang.

“Ketika bicara tentang hak korban, hak tersangka, hak perempuan, hak saksi, dan hak disabilitas, semuanya akan kami tampung. Karena filosofi hukum acara pidana adalah untuk melindungi HAM dari kesewenang-wenangan individu, termasuk oleh negara,” jelasnya.

Namun Haris Azhar menyampaikan pandangan kritis. Menurutnya, sejak lama praktik hukum acara pidana di Indonesia tidak dijalankan secara proporsional dan profesional. Ia menyebut, meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP sudah tidak relevan secara istilah dan substansi, tetapi implementasinya juga kerap disalahgunakan.
“Bahkan UU yang lama pun tidak dijalankan maksimal. Banyak aparat penegak hukum menyalahgunakannya. Maka dalam pembahasan revisi ini, pemerintah dan DPR seharusnya mendengarkan langsung persoalan-persoalan yang dialami korban,” tegas Haris.

Ia juga mengkritik pendekatan revisi yang menurutnya terlalu meniru model Anglo-American, di mana peran advokat begitu dominan. Haris menilai pendekatan tersebut tidak sesuai dengan sistem hukum Eropa Kontinental yang dianut Indonesia. Di mana negara harus bertanggung jawab menjamin keadilan.

“Kalau negaranya terlalu kuat dan rakyat tidak punya kekuatan, maka negara akan bertindak semena-mena. Dan itulah yang terjadi saat ini. Banyak aparat penegak hukum punya konflik kepentingan, mulai dari bisnis sawit, batubara, hingga nikel,” tukas Haris.
Tags: Eddy HiariejHaris AzharhukumKUHAPreformasiUndang-undangYogyakarta

Related Posts

Ilustrasi influenza

Kasus Influenza di Kota Yogyakarta Naik, Dinkes Temukan Pergeseran Jenis Virus

November 12, 2025
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum (tengah), bersama sejumlah pihak terkait saat memberikan keterangan kepada awak media di sela kegiatan Pembinaan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Kota Yogyakarta, Rabu (12/11/2025).

Ditlantas Polda DIY Tindak 10 Ribu Pebalap Liar Sepanjang 2025

November 12, 2025
Aktivitas Gerakan Pangan Murah di Lapangan Timbulharjo, Sewon, Bantul yang diinisiasi Pemkab Bantul untuk atasi inflasi, Selasa (16/9/2025)

Sri Sultan HB X Tekankan Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Agar Inflasi Terkendali

November 11, 2025
Ilustrasi makan bergizi gratis atau MBG

Baru 14 SPPG di Kota Yogyakarta Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan, Pemkot Wajibkan Dapur MBG Miliki SLHS

November 11, 2025
Buronan kasus penganiayaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025).

Pelaku Penganiayaan di Sarkem Tertangkap Usai Buron Satu Tahun

November 10, 2025
Aksi massa menolak penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional di depan Monumen Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Yogyakarta, Senin (10/11/2025).

Aktivis di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

November 10, 2025
Next Post
Pekan Perdana Liga 1 Super League Memanas, Persija Siap Kudeta Puncak Malam Ini

Pekan Perdana Liga 1 Super League Memanas, Persija Siap Kudeta Puncak Malam Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.