SLEMAN, POPULI.ID – Kasus dugaan keracunan makanan yang dialami siswa di Kapanewon Mlati, Sleman, bertambah menjadi 178 orang. Data tersebut merupakan pembaruan terbaru yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman pada Rabu (13/8/2025) pukul 14.00 WIB.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Sleman, dr Khamidah Yuliati, menjelaskan bahwa para siswa yang mengalami gejala telah ditangani di tiga fasilitas kesehatan, yaitu Puskesmas Mlati I, Puskesmas Mlati II, serta RSUD Sleman.
Di SMP Muhammadiyah I Mlati, dari total 526 siswa, sebanyak 58 siswa menunjukkan gejala keracunan. Dari jumlah itu, 15 siswa menjalani perawatan jalan di Puskesmas Mlati I dan tidak ada yang sampai dirawat inap.
Menu yang diduga menjadi sumber keracunan adalah rawon yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (12/8/2025). Sementara itu, SMP Muhammadiyah III Mlati mencatat 90 siswa terdampak dari total 174 siswa. Lalu SMP Pamungkas Mlati melaporkan 30 siswa terdampak dari 263 siswa.
Para siswa dari SMP Muhammadiyah III Mlati dan SMP Pamungkas dibawa ke Puskesmas Mlati II. Dari total 120 siswa yang dirawat di puskesmas tersebut, 80 di antaranya cukup menjalani rawat jalan, sementara 7 siswa dirujuk ke RSUD Sleman untuk penanganan lebih lanjut.
“Dari RSUD Sleman, kami menerima tujuh rujukan dari Puskesmas Mlati II,” jelas Yuliati saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Ia menambahkan bahwa Dinkes langsung melakukan penanganan setelah mengetahui insiden tersebut. Termasuk pemeriksaan terhadap siswa yang bergejala, pemberian pengobatan, rujukan ke fasilitas kesehatan. Serta pendataan melalui formulir daring yang disebar ke tiga sekolah terdampak.
Tak hanya itu, pengambilan sampel makanan, spesimen muntahan, dan feses juga dilakukan guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Namun, Yuliati menyebut tidak semua siswa yang mengonsumsi menu MBG mengalami gejala.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG merupakan tanggung jawab pihak Kodim.
“Dinkes hanya menangani aspek medisnya, yaitu pasien dan penanganan gejala. Kendali MBG ada di Kodim,” ujarnya.