JAKARTA, POPULI.ID – Isu gaji anggota DPR RI kembali ramai diperbincangkan setelah muncul klaim bahwa penghasilan wakil rakyat setara Rp3 juta per hari. Benarkah demikian?
Polemik ini mencuat usai anggota DPR RI, TB Hasanuddin, menyebut total gaji seorang anggota DPR bisa mencapai Rp100 juta per bulan, atau sekitar Rp3 juta per hari.
Pernyataan itu kemudian memicu perdebatan di publik mengenai besaran gaji DPR pada 2025.
Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kabar kenaikan gaji tidak benar.
Dalam keterangannya, Puan menjelaskan bahwa yang diterima anggota DPR hanyalah kompensasi rumah, menggantikan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya disediakan.
“Tidak ada kenaikan gaji anggota DPR, melainkan uang kompensasi rumah karena anggota DPR sudah tidak mendapat rumah jabatan,” kata Puan saat menghadiri upacara penurunan bendera di Istana Negara, 17 Agustus 2025, dikutip dari Kompas TV.
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI 2025
Mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2008, gaji anggota DPR dibedakan menjadi tiga kategori: ketua, wakil ketua, dan anggota biasa.
Besaran gaji pokok adalah sebagai berikut:
– Ketua DPR RI: Rp5.040.000
– Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
– Anggota DPR RI: Rp4.200.000
Selain gaji pokok, anggota DPR juga menerima berbagai tunjangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Rinciannya antara lain:
Tunjangan Melekat:
– Tunjangan istri/suami: 10 persen dari gaji pokok (Rp420.000)
– Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok per anak, maksimal dua anak (Rp84.000)
– Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
– Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
– Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
– Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan Lain:
– Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
– Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
– Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan & anggaran: Rp3.750.000
– Bantuan listrik & telepon: Rp7.700.000
– Asisten anggota: Rp2.250.000
Jika digabung, total gaji dan tunjangan seorang anggota DPR bisa melampaui Rp50 juta per bulan.
Jadi, Berapa Gaji DPR RI Per Hari?
Jika semua komponen di atas dijumlahkan, seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Jika dibagi per hari, jumlahnya berkisar Rp Rp1,8 juta. Namun, perlu dicatat bahwa angka tersebut bukan gaji pokok, melainkan akumulasi dari gaji ditambah berbagai tunjangan.
Angka itu muncul dari perhitungan total gaji dan tunjangan bulanan, bukan gaji pokok yang diterima anggota DPR.