SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menerima 171 sertifikat Tanah Hak Milik Kasultanan Ngayogyakarta dari Kantor Pertanahan Sleman, Selasa (26/8).
Penyerahan dilakukan di Pendopo Parasamya, Kantor Sekretariat Daerah Sleman disaksikan Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Suryo Satriyanto selaku Pengageng 2 Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Secara simbolis, sertifikat diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Sleman, Imam Nawawi, kepada Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Imam menegaskan, penyelesaian sertifikat tanah ini merupakan bagian dari tanggung jawab lembaganya untuk menata aset Kasultanan maupun aset milik Pemkab Sleman.
“Ini pekerjaan besar sekaligus amanah yang harus dituntaskan. Bukan hanya terkait tanah Kasultanan, tetapi juga aset pemerintah daerah yang harus memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak hingga proses penerbitan sertifikat tanah ini dapat terselesaikan.
Menurutnya, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti hukum yang memberikan rasa aman dan perlindungan dari potensi sengketa.
“Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat bisa lebih tenang dan terlindungi. Sertifikat ini harus dijaga baik-baik dan dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan serta pembangunan daerah,” pesan Harda.
Dari total 171 sertifikat yang diserahkan, terdiri atas 162 bidang tanah kalurahan/desa dan 9 bidang Sultan Ground (SG) yang tersebar di 11 kapanewon dan 19 kalurahan di Sleman.