• Tentang Kami
Friday, July 31, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Perbedaan Versi Kian Tajam, Kasus Hibah Pariwisata Masuki Tahap Konfrontir

Harda hadir menjadi saksi sesuai kompetensi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman pada 2020.

byGalih Priatmojo
January 24, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perbedaan Versi Kian Tajam, Kasus Hibah Pariwisata Masuki Tahap Konfrontir
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, Jumat (23/1/2026), di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Harda hadir menjadi saksi sesuai kompetensi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman pada 2020. Hakim bertanya kepadanya terkait pengeluaran Surat Edaran (SE) tentang teknis hibah pariwisata untuk kapanewon.

BERITA MENARIK LAINNYA

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

Laptop bagi Siswa SMP Tak Wajib, Disdik Sleman: Hanya Berlaku bagi Kelas Digital Pilihan

Hakim anggota Gabriel Siallagan menyoroti SE tertanggal 5 November 2020 yang terbit bersamaan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Hakim juga menanyakan bagaimana SE diterbitkan sebelum ada Peraturan Bupati (Perbup).

Mengenai pertanyaan itu, Harda membenarkan bahwa SE ditandatanganinya atas nama Bupati Sleman, Sri Purnomo.

Kala itu, ia sudah menanyakan kepada Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman, apakah isi SE sesuai arahan dan diketahui oleh Sri Purnomo. Ia tak tahu kalau SE terbit bersamaan dengan penandatanganan NPHD.

“Saya sudah menanyakan ke Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Sleman, apakah SE sudah sesuai arahan atau perintah Bupati. Jawabannya sudah. Saya pun tanda tangan atas nama Bupati,” ujarnya.

Terkait isi materi yang ada di dalam SE, Harda mengaku tidak ikut menyusun. Penyusunan dilakukan oleh dinas teknis. Begitu juga dengan substansi materi dalam Perbup, Harda tak tahu secara rinci karena tidak terlibat langsung saat pembahasan penyusunan draft.

“Hal teknis penyusunan ada di tim pelaksana. Saya selalu menekankan dan mengingatkan bahwa penyusunan harus sesuai peraturan. Artinya, tim teknis bisa menyesuaikan aturan di atasnya,” katanya.

Lebih lanjut, Harda juga mengaku tidak pernah dimintai konsultasi oleh Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Sleman bahwa dana hibah pariwisata akan dipakai untuk memenangkan Pilkada 2020 yang diikuti oleh Kustini Sri Purnomo.

“Termasuk saya tidak pernah dimintai konsultasi atau saran bahwa dana hibah boleh diterima kelompok masyarakat atau pokmas,” ujarnya.

Soal pertemuan dan obrolan di Smart Room dengan Raudi Akmal terkait hibah pariwisata, ia menyatakan tidak pernah. Ia tidak tahu dari mana Raudi Akmal mengetahui informasi tersebut. Apalagi, Raudi Akmal tidak ada dalam tim pelaksana.

Harda bahkan siap untuk dikonfrontir di sidang terkait kebenaran pernyataan pertemuan dan obrolan dengan Raudi akmal terkait hibah pariwisata.

Harda menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kehadirannya sebagai saksi di persidangan merupakan bentuk kepatuhan warga negara dan pejabat publik terhadap kewajiban hukum.

“Saya telah menyampaikan keterangan sesuai apa yang diketahui dan alami pada saat itu. Saya menyampaikan secara objektif dan apa adanya tanpa menambah maupun mengurangi,” ujarnya.

Harda menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berkomitmen terus mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara baik serta profesional.

Ke depan, Pemkab Sleman bakal terus memperkuat tata kelola pemerintahan supaya lebih akuntabel, transparan, dan patuh hukum. Supaya kejadian serupa tidak terulang.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penilaian dan keputusan perkara ini kepada majelis hakim sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Harda Kiswaya.

Tags: harda kiswayahibah pariwisataKorupsiPengadilan Negeri YogyakartaRaudi AkmalSlemanSri Purnomo

Related Posts

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

July 29, 2026
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Mustadi.

Laptop bagi Siswa SMP Tak Wajib, Disdik Sleman: Hanya Berlaku bagi Kelas Digital Pilihan

July 28, 2026
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian motor di wilayah Tempel, Sleman, DIY, Senin (27/7/2026).

Residivis Curi Motor Tamu Salon di Tempel, Sempat Ubah Warna dan Rusak Nomor Rangka

July 28, 2026
Tiga penyidik dihadirkan oleh Termohon Kejaksaan Negeri Sleman dalam sidang permohonan praperadilan Raudi Akmal di PN Sleman, Jumat (24/7/2026).

Penyidik Sebut Kantongi 6 Bukti Baru, Kejari Sleman Yakin Penetapan Tersangka Raudi Akmal Sah

July 27, 2026
Saksi ahli pidana, Chairul Huda, dihadirkan oleh pihak pemohon Raudi Akmal dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (23/7/2026).

Sidang Praperadilan Raudi Akmal, Ahli Sebut Trading Influence Belum Jadi Delik di Indonesia

July 24, 2026
Mantan DIrut Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA) tersangka korupsi pakan satwa Rp10,2 miliar.

7 Fakta Skandal Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Dugaan Foya-foya hingga Anggaran Satwa Disunat

July 23, 2026
Next Post
Shayne Pattynama diperkenalkan sebagai pemain baru Persija Jakarta.

Dari Eropa hingga Asia: Jejak Karier Bek Timnas Shayne Pattynama yang Kini Berseragam Persija

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.