YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Ketahanan Pertanian dan Pangan kembali menggelar program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan.
Layanan ini berlangsung serentak di 45 kelurahan mulai 1–24 September 2025 dengan target ribuan hewan.
Sri Panggarti, Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, menyampaikan pihaknya menyiapkan 3.000 dosis vaksin yang akan diberikan secara bergilir oleh tiga tim petugas setiap harinya.
“Warga bisa datang langsung ke kelurahan atau mendaftarkan hewan lewat situs resmi [https://s.id/rabies2025](https://s.id/rabies2025).
Setelah memilih lokasi, peserta tinggal hadir sesuai jadwal yang dipilih,” jelasnya dalam konferensi pers di Diskominfo Kota Yogyakarta, Kamis (28/8/2025).
Syarat dan Ketentuan
Program ini ditujukan bagi anjing, kucing, dan monyet peliharaan dengan beberapa ketentuan:
– Hewan minimal berusia 4 bulan, sehat, tidak bunting, tidak menyusui, dan sudah diberi obat cacing (1 minggu – 5 bulan sebelum vaksinasi).
– Hewan harus berdomisili di Kota Yogyakarta. Bukti bisa berupa surat keterangan domisili dari RT, RW, atau kelurahan.
Jika saat hari vaksinasi hewan dalam kondisi sakit, pemilik diminta menunda hingga hewan kembali sehat.
Selain di kelurahan, Dinas juga membuka layanan home visit bagi warga yang ingin vaksinasi di rumah.
Layanan ini berlaku untuk maksimal 5 ekor anjing atau 10 ekor kucing per rumah.
Setelah mendaftar, petugas akan menghubungi kontak pemilik untuk menjadwalkan kunjungan.

Sri menambahkan, pendaftaran vaksinasi rabies melalui praktik dokter hewan mandiri sudah ditutup pada 26 Agustus lalu.
Namun masyarakat tetap bisa mengikuti program melalui poliklinik hewan mitra Pemkot yang mulai beroperasi pada 1–30 September 2025.
“Kami bekerja sama dengan 23 poliklinik di Kota Yogyakarta. Pendaftarannya ditutup karena kuota hampir 800 hewan sudah terpenuhi. Antusiasme masyarakat tahun ini sangat tinggi,” ujarnya.
Vaksinasi rabies rutin digelar setiap Februari dan September.
Selain untuk hewan peliharaan, Pemkot juga menggandeng komunitas pecinta hewan dalam menangani satwa liar atau tidak berpemilik dengan vaksinasi sekaligus sterilisasi.
(populi.id/Hadid Pangestu)