• Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Larangan Sampah Organik ke Depo Cegah 29 Ton Sampah per Hari di Kota Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta secara resmi melarang pembuangan sampah organik ke seluruh depo sampah di wilayah Kota Yogyakarta.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
January 9, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kondisi depo sampah Kotabaru sebelum dilakukan pengosongan oleh Pemkot Yogyakarta.

Kondisi depo sampah Kotabaru sebelum dilakukan pengosongan oleh Pemkot Yogyakarta. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Sekitar 29 ton sampah organik per hari berhasil dicegah masuk ke depo sampah sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberlakukan larangan pembuangan sampah organik per 1 Januari 2026. Kebijakan ini dinilai efektif mengurangi beban depo dan memperbaiki pengelolaan sampah dari hulu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, menyampaikan sejak kebijakan tersebut mulai diterapkan, pengelolaan sampah di depo-depo sampah mengalami perubahan signifikan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori: Saya Nderek Pak Wali

Budi Santosa Asrori Resmi Dilantik sebagai Sekda Kota Yogyakarta

Seperti diketahui, Pemkot Yogyakarta secara resmi melarang pembuangan sampah organik ke seluruh depo sampah di wilayah Kota Yogyakarta. Menurut Rajwan, para penggerobak sampah kini mulai tertib dan tidak lagi membawa sampah organik, baik basah maupun kering, ke depo.

“Secara umum dalam sepekan kemarin sudah berjalan. Penggerobak sudah tidak lagi membawa sampah organik ke depo. Dampaknya cukup terasa, depo menjadi lebih bersih dan bau menyengat yang sebelumnya sering dikeluhkan masyarakat mulai berkurang,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Terkait pelaksanaan di lapangan, Rajwan menjelaskan sampah organik yang dihasilkan warga kini dikelola langsung dari sumbernya. Sampah organik basah, baik sisa makanan matang maupun mentah, dikumpulkan di titik kumpul masing-masing kelurahan menggunakan ember berkapasitas 25 kilogram.

Setiap hari, sampah organik basah yang terkumpul mencapai sekitar 1.000 ember atau setara 25 ton. Sampah tersebut kemudian diambil oleh offtaker untuk diolah.

“Skema ini sebenarnya sudah mulai kami jalankan sejak beberapa bulan terakhir,” jelasnya.

Sementara itu, untuk sampah organik kering seperti daun gugur, petugas DLH melakukan penjemputan langsung di 45 titik kelurahan. Dari upaya tersebut, rata-rata sekitar 4 ton sampah organik kering berhasil diangkut setiap hari untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku pupuk organik.

“Dengan skema ini, sekitar 29 ton sampah organik per hari dapat dicegah masuk ke depo, sehingga kapasitas depo dapat difokuskan hanya untuk sampah residu,” terang Rajwan.

Ia menambahkan, kebijakan larangan penggerobak membawa sampah organik ke depo merupakan bagian dari implementasi lima langkah program Mas JOS yang digagas Pemkot Yogyakarta.

Selain penerapan kebijakan tersebut, Pemkot Yogyakarta juga mempercepat proses pembersihan sisa sampah organik yang masih tertahan di sejumlah depo. Saat ini, ada tiga depo yang masih dalam tahap pengosongan, yakni Depo Pringgokusuman, Depo Ngasem, dan Depo Bonbin. Ketiga depo tersebut masih dalam proses pengosongan karena masih terdapat sampah lama.

“Kami menargetkan dalam waktu satu minggu ke depan seluruh depo tersebut sudah bersih,” kata Rajwan.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyebut kebijakan larangan pengiriman sampah organik ke seluruh depo sampah telah disertai dengan kesiapan sistem pengelolaan sampah organik di tingkat wilayah.

“Kami menyiapkan dengan membantu masyarakat yang mau membuang sampah organik kering, misalnya daun-daun, itu bisa dibawa ke kelurahan setempat. Sudah ada meeting point-nya,” ujar Hasto.

Ia menjelaskan, sampah organik kering seperti daun hasil sapuan jalan akan dipilah oleh petugas penggerobak, kemudian dikumpulkan di kelurahan masing-masing. Selanjutnya, DLH Kota Yogyakarta akan melakukan pengambilan secara rutin setiap hari.

“Nanti dari DLH akan keliling ke kelurahan tiap hari mengambil sampah organik kering,” jelasnya.

Tags: Dinas Lingkungan Hiduphasto wardoyoPemkot YogyakartaRajwan Taufiqsampah organik

Related Posts

Budi Santosa Asrori resmi mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, pada Rabu (8/7/2026).

Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori: Saya Nderek Pak Wali

July 9, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dan jajarannya memberikan ucapan selamat kepada Budi Santosa Asrori yang dilantik menjadi Sekda Kota Yogyakarta, pada Rabu (8/7/2026).

Budi Santosa Asrori Resmi Dilantik sebagai Sekda Kota Yogyakarta

July 9, 2026
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta Joko Prayitno saat diwawancarai, Rabu (1/7/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

Sensus Ekonomi Kota Yogyakarta Capai 20,15 Persen, Sultan hingga Wali Kota Sudah Didata

July 2, 2026
Bambang Hartono (67), warga Kampung Papringan, Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, menunjukkan kondisi atap rumahnya yang sudah lapuk, Minggu (28/6/2026).

2 Dekade Menahan Retak Jejak Gempa 2006, Rumah Lansia di Gondokusuman Akhirnya Diperbaiki

June 28, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, didampingi Kepala BPS Kota Yogyakarta, Joko Prayitno, saat didatangi petugas Sensus Ekonomi 2026, belum lama ini.

Cerita Wali Kota Yogyakarta Ditanya Hal Tak Terduga Saat Ikuti Sensus Ekonomi 2026

June 26, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Junaidi bersama Sekretaris Komisi C DPRD Sleman Untung Basuki Rachmad berdiskusi tentang peran Kampung Iklim di tengah upaya merespon perubahan iklim

Hadapi Cuaca Tak Menentu, Pemkab Sleman Perkuat Kampung Iklim

June 22, 2026
Next Post
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kuota haji

Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.