SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal ini ditegaskan Bupati Sleman Harda Kiswaya saat membuka entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas Barang Milik Daerah (BMD) oleh BPK Perwakilan DIY, Rabu (3/9/2025) di Ruang Rapat Sembada.
Dalam arahannya, Harda menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar kooperatif dan terbuka kepada tim pemeriksa.
Ia menekankan pentingnya penyajian data yang valid agar hasil pemeriksaan sesuai kondisi di lapangan.
“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah memberikan data dan informasi yang akurat, bersikap kooperatif serta proaktif, sehingga nantinya Laporan Hasil Pemeriksaan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Harda.
Bupati menambahkan, pengelolaan BMD harus dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Pemeriksaan pendahuluan ini, menurutnya, juga bisa menjadi sarana evaluasi sekaligus pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola aset daerah.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, mengapresiasi dukungan penuh Pemkab Sleman.
Ia menjelaskan pemeriksaan kali ini fokus pada lima ruang lingkup dari total sebelas aspek pengelolaan BMD, yakni penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, serta penatausahaan.
“Dari aspek penggunaan, misalnya, kami ingin memastikan seluruh aset dimanfaatkan dengan baik dan tidak ada yang terbengkalai, termasuk aset yang diberikan pemerintah pusat,” jelas Agustin.
Adapun tahapan pemeriksaan dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan selama 25 hari, yakni 3–27 September 2025.
Setelah itu, dilanjutkan konsinyering tahap I dan II, pemeriksaan terinci, dan ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 19 Desember 2025. Selama proses tersebut, tim BPK DIY akan berkantor di BKAD Kabupaten Sleman.






