• Tentang Kami
Tuesday, May 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Polres Bantul Amankan 101 Tersangka Kasus Narkoba Selama 8 Bulan Terakhir

peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda di wilayah Bantul.

byGalih Priatmojo
September 3, 2025
in Bantul
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polres Bantul

Polres Bantul. [Dok Wildati Soleha]

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Polres Bantul menangkap 101 tersangka dari 96 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukumnya selama 8 bulan sepanjang tahun 2025.

“Januari sampai Agustus ada 96 kasus narkoba, kasus terbanyak adalah obaya (obat obatan terlarang) dengan 44 kasus, kemudian psikotropika 33 kasus, dan narkotika 19 kasus,” terang Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Rabu (3/9/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

5 Fakta Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Sewon Bantul

Samarkan Narkotika dalam Speaker, Mahasiswa Jakarta Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Bantul

Menurut dia, peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda, terlebih dari kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani selama 8 bulan tercatat jumlah tersangka sebanyak 101 orang.

Dalam upaya menekan peredaran narkoba di Bantul, pihaknya mengedepankan tiga langkah yaitu preemtif, preventif, dan represif, yang dilakukan melalui edukasi di sekolah, kampus, hingga instansi, serta penyuluhan kepada warga dan karang taruna.

Selain itu, kata dia, Polres Bantul juga mendorong pembentukan kampung tangguh bebas narkoba serta komunitas anti-narkoba.

“Langkah terakhir tentu adalah penindakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran di lingkungan sekitar.

“Kami berharap seluruh warga Bantul bahu-membahu mengawasi lingkungannya dan menyatakan perang terhadap narkoba jenis apapun. Jangan pernah coba-coba karena selain merugikan, hukuman juga sangat berat,” katanya.

Tags: bantulIptu Rita Hidayantokampung tangguhNarkobapenyalahgunaan narkotikaPolres Bantultersangka

Related Posts

Cuplikan aksi pembubaran paksa ibadah jemaat GMS di Sewon, Bantul, Minggu (24/5/2026). [Dok Instagram davidherson_official]

5 Fakta Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Sewon Bantul

May 25, 2026
Kepala BNNP DIY, Faried Zulkarnain, menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dilakukan tersangka MIJS (23), di kantor BNNP DIY, Rabu (20/5/2026).

Samarkan Narkotika dalam Speaker, Mahasiswa Jakarta Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Bantul

May 20, 2026
Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

May 18, 2026
Petugas SAR gabungan melakukan evakuasi terhadap jenazah nelayan korban kecelakaan kapal di kawasan Pantai Baru, Bantul, Kamis (14/5/2026)

Korban Kapal Terbalik di Pantai Baru Bantul Ditemukan Mengapung 350 Meter dari Lokasi Kejadian

May 14, 2026
ilustrasi nelayan tenggelam

Perahu Nelayan Terbalik di Pantai Baru Bantul, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

May 13, 2026
Kapolsek Kretek AKP Joko Mulyono saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga di sebuah losmen di Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY. (Polres Bantul)

Istri yang Lakukan KDRT Suami di Losmen Parangtritis Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

May 13, 2026
Next Post
“Awas Intel” hingga “Reset Sistem”, Mural di Yogyakarta Dihapus Pihak Tak Dikenal

“Awas Intel” hingga “Reset Sistem”, Mural di Yogyakarta Dihapus Pihak Tak Dikenal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.