YOGYAKARTA, POPULI.ID – Jogja Police Watch (JPW) menyoroti lambannya pihak kepolisian dalam mengusut kasus perusakan pos polisi (pospol) di sejumlah titik di DIY.llli
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengungkapkan hingga Minggu (7/9/2025), pelaku perusakan pospol belum juga ditangkap meski peristiwa sudah berlangsung sekitar empat hari.
Sejumlah pospol yang rusak di antaranya berada di Pingit dan Jetis (Kota Yogyakarta), serta Monjali, Pelemgurih, Denggung, dan Kronggahan (Kabupaten Sleman).
“Sudah berjalan kurang lebih 4 hari namun pelaku pengrusakan sejumlah pos polantas belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian,” kata Kamba.
Menurutnya, keterlambatan itu menimbulkan tanda tanya besar.
Padahal, kata dia, polisi memiliki rekaman CCTV yang seharusnya bisa mempercepat identifikasi dan penangkapan pelaku.
“Dengan berbekal rekaman CCTV seharusnya polisi gampang menangkap pelaku pengerusakan pospolantas di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman,” tegasnya.
Kamba juga menyoroti munculnya asumsi di masyarakat terkait kasus ini.
Ia mengingatkan agar jangan sampai lambannya penanganan justru menguatkan dugaan miring yang beredar.
“Lambatnya penanganan ini jangan sampai mengkonfirmasi dugaan masyarakat bahwa pelaku perusakan dengan pelemparan bom molotov ke pos polisi merupakan intel,” ujarnya.
(populi.id/Hadid Pangestu)