• Tentang Kami
Tuesday, February 24, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

7 Fakta Usai Pelaku Perusakan dan Pelemparan Molotov Pos Polisi di Jogja dan Sleman Ditangkap

Pelaku perusakan dan pelemparan molotov pos polisi ternyata tak sendiri. Dalam melancarkan aksinya ia dibantu seorang temannya.

byGalih Priatmojo
September 11, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Seorang warga memantau pos polisi di wilayah Sleman yang dirusak hingga dilempar molotov orang tak dikenal, Kamis (4/9/2025)

Seorang warga memantau pos polisi di wilayah Sleman yang dirusak hingga dilempar molotov orang tak dikenal, Kamis (4/9/2025).

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Teror terhadap sejumlah pos polisi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, akhirnya terungkap.

Polresta Yogyakarta telah mengamankan pelaku yang melakukan aksi perusakan hingga pelemparan bom molotov ke sejumlah pos polisi tersebut.

BERITA MENARIK LAINNYA

Deretan Fakta Dugaan Korupsi PT SAK: Empat Tahun Tanpa Setor PAD hingga Operasional Dihentikan

Fakta Terbaru Kasus Guru SLB Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi di Kota Yogyakarta

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyebut pelaku merupakan warga Godean, Sleman berinisial ARS.

Dalam menjalankan aksinya yang tergolong sporadis tersebut, pelaku tak sendirian.

Berikut sederet fakta usai pelaku perusakan dan pelemparan molotov di sejumlah pos polisi ditangkap.

1. Identitas Pelaku

Menurut Kombes Pol Eva Guna Pandia, pelaku berdasar informasi terakhir berprofesi sebagai tukang parkir sekaligus juga buruh kasar.

Pelaku ARS alias Kompul berusia 21 tahun.

2. Berulang Kali Masuk Penjara

Sebelum diketahui bekerja sebagai tukang parkir, pelaku ARS ternyata memiliki riwayat hitam.

Ia merupakan residivis dalam kasus penganiayaan.

“Sudah tiga kali kasus yang sama yakni penganiayaan. Dia residivis,” terangn Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kamis (11/9/2025).

3. Beraksi dalam Waktu 40 menit

Diketahui, terdapat 6 pos polisi di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman yang dirusak hingga dilempar bom molotov.

Pelaku diketahui melakukan aksi tersebut hanya dalam waktu 40 menit.

“Yang bersangkutan melakukan perusakan 6 titik. Pelemparan di pertama dilakukan di Pospol Pelemgurih pukul 05.10 WIB, Pos Pingit pukul 05.20 WIB, Pos Monjali pukul 05.25 WIB, “ katanya.

“Pos Jombor melakukan pelemparan batu pukul 05.30 WIB, Pos Denggung pukul 05.40 WIB, langsung putar balik ke selatan ke Pos Kronggahan pukul 05.50 WIB,” imbuh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian.

Riski menyebut untuk pelemparan molotov dilakukan di Pospol Pingit dan simpang Monjali.

4. Dibantu Teman

Dalam melancarkan aksinya, ARS nyatanya tak seorang diri.

Ia dibantu temannya berinisial DSP alias Yaya (24).

Warga Kasihan, Bantul tersebut membantu menyiapkan sejumlah botol yang akan dipakai sebagai bom molotov.

5. Terprovokasi Medsos

ARS mengaku aksi kejahatannya tersebut terprovokasi dari berbagai konten yang wara-wiri di media sosial mengenai serangkaian aksi unjuk rasa yang meletup di sejumlah daerah.

6. Tak Terkait Demo Polda DIY

Lebih jauh, Polresta Yogyakarta memastikan ARS tidak terkait dengan aksi demo di Polda DIY yang berujung rusuh hingga aksi vandal.

“Dia tidak ikut. Jadi saat pulang dari kerja dia memantau media sosial lalu terdorong untuk ikut melakukan aksi tersebut,” kata Kapolresta Yogyakarta.

7. Luluh karena Pacar

Pelaku diketahui sempat kabur dari rumahnya setelah mengetahui aksinya viral di media sosial.

Polisi yang berupaya mengamankan kemudian meminta keluarga untuk kooperatif dengan menyerahkan pelaku.

Belakangan, berkat dibujuk sang pacar, pelaku ARS kemudian menyerahkan diri ke pihak berwajib.

“Karena dipancing oleh pacar pelaku, akhirnya yang bersangkutan mau menyerahkan diri dam kami lakukan penangkapan di rumahnya teman di Kalasan,” ujarnya.

Sementara itu dari rumah pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, helm serta motor yang dipakai untuk melancarkan aksinya.

ARS dikenakan 187 Pasal KUHPidana Jo Pasal 53 ayat 1 atas Percobaan Pembakaran, menjadikan letusan, atau mengakibatkan kebanjiran dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

 

Tags: faktaJogjaKombes Pol Eva Guna PandiamolotovperusakanPolresta YogyakartaPos PolisiresidivisSleman

Related Posts

Ilustrasi korupsi

Deretan Fakta Dugaan Korupsi PT SAK: Empat Tahun Tanpa Setor PAD hingga Operasional Dihentikan

February 24, 2026
Ilustrasi pelecehan seksual

Fakta Terbaru Kasus Guru SLB Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi di Kota Yogyakarta

February 24, 2026
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual Murid Difabel

February 20, 2026
Pernyataan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (18/2/2026)

6 Fakta Terbaru Sidang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Misi Pilkada hingga Jalur Khusus

February 19, 2026
Suasana kawasan Nitikan yang menjadi satu di antara empat titik yang diproyeksi bakal dipadati saat Ramadan

Ini Empat Titik yang Diprediksi Padat Aktivitas Ngabuburit saat Ramadan 2026

February 15, 2026
Lagu cita-citaku yang dinyanyikan Gandhi Sehat resmi ditarik dari peredaran

Hindari Salah Tafsir, Lagu “Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)” Milik Penyanyi Cilik Gandhi Sehat Resmi Ditarik

February 15, 2026
Next Post
Candi Prambanan menjadi tujuan wisata budaya di Sleman yang paling banyak diminati selama libur panjang

Pariwisata Sleman Catat Pertumbuhan Positif, PAD Retribusi Berpotensi Capai 110 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.