SLEMAN, POPULI.ID – Polda DIY bergerak cepat melakukan perbaikan sarana dan prasarana yang terdampak aksi demonstrasi berujung ricuh pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025) lalu. Hal ini sekaligus untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
Diketahui, sejumlah gedung di lingkungan Mapolda DIY yang merupakan fasilitas pelayanan publik mengalami kerusakan karena terdampak aksi demonstrasi. Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan mencapai sekitar Rp 28 miliar.
“Sehingga proses pelayanan kepada masyarakat sempat terganggu selama beberapa hari,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Senin (15/9/2025).
Namun begitu, ia menyebut kondisi saat ini sudah berangsur normal. Seluruh bentuk kegiatan pelayanan masyarakat telah beroperasional kembali sebagai bentuk komitmen untuk dapat segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ihsan menegaskan bahwa pasca kerusuhan, Polda DIY berkomitmen untuk segera bangkit kembali dengan melakukan perbaikan fasilitas kantor. Terutama yang bersinggungan dengan pelayanan publik seperti ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Serta ruang-ruang pelayanan lainnya sebagai simbol tekad institusi untuk hadir melayani.
Adapun sebelumnya, gedung SPKT dan SKCK di Polda DIY sempat menjadi sasaran pembakaran oleh massa dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh.
“Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid. Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Ihsan.
Ihsan menambahkan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan kembali dibukanya layanan SPKT dan SKCK ini, pihaknya berharap dapat melayani masyarakat dengan baik.
“Polda DIY akan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.