SLEMAN, POPULI.ID – Sejumlah sekolah di Kabupaten Sleman menjadi satu di antara sasaran program pemerintah pusat terkait pembagian perangkat teknologi berupa smart TV atau Interactive Flat Panel (IFP).
Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan yang diusung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMP Dinas Pendidikan Sleman, Ruling Yulianto, menjelaskan bahwa program ini memang berasal dari pemerintah pusat dan menjadi prioritas Kemendikdasmen.
“Ini program pusat yang menjadi prioritas revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi satuan pendidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
Menurut Ruling, pemerintah daerah tidak mengusulkan secara langsung. Penentuan sekolah yang mendapatkan perangkat dilakukan oleh pusat.
Dasar pemilihannya adalah data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara real time. Selain itu, sekolah juga harus memenuhi syarat terkait kelengkapan infrastruktur seperti listrik dan akses internet.
“Dasarnya adalah itu (listrik dan internet). Kan kami sebelumnya dimintain data untuk sumber daya energinya. Internetnya gimana, listriknya gimana, ada enggak. Kan itu percuma kalau enggak ada internet dan enggak ada listrik, IFP enggak bisa jalan,” katanya.
Untuk alokasi, di Kabupaten Sleman terdapat 14 SMP negeri dan swasta yang akan menerima Interactive Flat Panel. Sementara untuk PAUD, terdapat sekitar 268 unit smart board yang akan dibagikan. Saat ini, proses distribusi perangkat masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.
“Progresnya masih menunggu konfirmasi pusat, kapan datangnya belum tahu,” tambah Ruling.
Ia menyebut, penggunaan perangkat tersebut tidak terbatas pada mata pelajaran tertentu. Ruling menjelaskan, saat bimbingan teknis, disampaikan bahwa pembelajaran apapun bisa menggunakan perangkat ini.
Nantinya, perangkat akan ditempatkan di laboratorium sekolah. Sejumlah guru TIK dan IPA juga telah dilatih mengoperasikannya.
Ruling menuturkan, Smart TV memiliki keunggulan dibanding televisi biasa, yakni sebagai media pembelajaran digital yang interaktif. Menurutnya, guru dapat mengakses materi pembelajaran dengan mudah menggunakan layar sentuh (touchscreen).
“Sekilas, guru tinggal ‘touchscreen’ untuk mencari materi. Itu kan jadi kemudian mau mencari materi nanti guru tinggal touchscreen gitu ya. Jadi di situ ada media pembelajaran, ada materi, kemudian yang lain, lengkap,” tuturnya.
Spesifikasi smart TV yang diterima masing-masing sekolah, kata Ruling, tidak selalu sama. Hal ini juga merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Anggarannya beda-beda, kalau di katalog itu satu unit Rp 130 juta sampai Rp 300 juta. Tergantung speknya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Mustadi, menyebut pihaknya tidak terlalu memikirkan penganggaran kebutuhan tambahan seperti listrik dan internet seturut dengan adanya program dari pemerintah pusat tersebut. Saat ini belum ada rencana penambahan anggaran dari APBD atau BOS khusus untuk program tersebut.
“Internet itu pakai dana BOS, listrik juga. Sampai saat ini belum ada kajian khusus untuk itu (penambahan anggaran). Tidak harus ditambah karena adanya fasilitas ini. Saya kira cukup,” ujarnya.