• Tentang Kami
Monday, September 29, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Mantan Kepala Kominfo Sleman Terlibat Korupsi Pengadaan Bandwith, Pemda DIY: Sudah Diingatkan KPK

Mantan Kepala Diskominfo Sleman berinisial ESP baru saja dinaikkan statusnya sebagai tersangka oleh Kejati DIY atas dugaan korupsi pengadaan bandwidth senilai Rp3 miliar

byGalih Priatmojo
September 26, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menanggapi sejumlah pejabat yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir.

Terbaru, Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman berinisial ESP dinaikkan statusnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY atas dugaan korupsi pengadaan bandwidth senilai Rp3 miliar.

BERITA MENARIK LAINNYA

Progres Perbaikan Saluran Irigasi di Sleman Capai 75 Persen

Pemkab Sleman Bangun Pos Damkar di Prambanan, Target Rampung Desember 2025

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan terkait integritas kepada para pejabat.

Kendati begitu, selaku pejabat, perilaku korupsi tergantung bagaimana secara personal masing-masing ASN menyikapi.

“Jadi ketika bicara personal, kita tidak bisa. Hukum sudah ada. Kita sebagai penyelenggara dan birokrat, itu sudah ada (aturan), kemudian tinggal bagaimana menyikapinya, secara personal kita nggak bisa mengatur harus seperti ini-itu,” katanya saat ditemui di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Jumat (26/9/2025).

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan menyampaikan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah penyidik mendapatkan minimal 2 alat bukti yang telah diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHP.

“Selanjutnya terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY dilakukan Penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan) sejak hari selama 20 hari kedepan,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/9/2025).

Herwatan menjelaskan bahwa sebelumnya saat tersangka masih menjabat sebagai Kepala Diskominfo Sleman menggunakan anggaran untuk berlangganan bandwidth internet dengan 2 Internet Service Provider (ISP) yaitu ISP-1 (PT.SIMS) dan ISP 2 (PT.GPU).

Hal tersebut tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) dengan kode rekening 5.1.02.02.01.0063 Belanja Kawat, Faksimili, Internet,TV Berlangganan Dinas Kominfo Kabupaten Sleman.

“Bahwa pembayaran langganan bandwidth internet tersebut dilakukan dengan cara setiap bulan ISP-1 dan ISP-2 mengajukan permohonan pencairan kepada Diskominfo Sleman dengan melampirkan laporan bulanan penggunaan bandwidth internet,” katanya.

“Sehingga dapat diketahui tingkat konsumsi bandwidth internet yang disediakan oleh ISP-1 dan ISP-2 sudah mencukupi kebutuhan,” ujarnya.

Disebutnya, sejak bulan November 2022 hingga 2024, kebutuhan bandwith di Diskominfo Sleman dilakukan tanpa kajian berdasarkan tahun sebelumnya melalui laporan bulanan.

“Tersangka ESP telah menganggarkan dan melaksanakan kegiatan pengadaan langganan Bandwidth Internet ISP-3 (PT.MSD) yang tidak sesuai kebutuhan atau tidak dibutuhkan,” ujarnya.

Adapun rincian terdiri sebanyak Rp300 juta pada November tahun 2022; Rp1,8 miliar tahun 2023; dan miliar pada tahun 2024. Sehingga total anggaran dan realisasi langganan bandwith internet yang telah dibayarkan kepada ISP-3 sebesar Rp3,9 miliar.

Selain itu, Diskominfo Sleman pada tahun 2023-2025 juga telah melaksanakan kegiatan sewa Colocation Disaster Recovery Certer (DRC) dengan anggaran setiap tahunnya sebesar Rp.198.000.000,- dan telah terealisasi dengan memilih penyedia PT.MSA melalui pengadaan langsung.

(populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: bandwidthDiskominfointernetKorupsiNi Made Dwipanti IndrayantiPemda DIYSleman

Related Posts

Satu di antara titik saluran irigasi yang tengah dikerjakan DPUPKP terletak di kawasan Pangukan, Sleman.

Progres Perbaikan Saluran Irigasi di Sleman Capai 75 Persen

September 27, 2025
Pos Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman yang ada di wilayah Godean. Rencananya bangunan serupa juga akan dibangun di kawasan Prambanan yang diproyeksi kelar Desember 2025 mendatang

Pemkab Sleman Bangun Pos Damkar di Prambanan, Target Rampung Desember 2025

September 27, 2025
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Surya Prihantoro (ESP) di Dusun Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

4 Fakta Terkait Eks Kepala Diskominfo Sleman yang Terjerat Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet

September 26, 2025
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Surya Prihantoro (ESP) di Dusun Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

Kejati DIY Geledah Rumah Eks Kepala Diskominfo Sleman Usai Jadi Tersangka Korupsi Bandwidth, Sita Mobil dan Jam Tangan

September 26, 2025
Bupati Sleman Harda Kiswaya

Bupati Sleman Bakal Lakukan Pendekatan Spiritual Agar Jajarannya Tak Lagi Terjerat Kasus Korupsi

September 26, 2025
Eka Suryo Prihantoro resmi ditahan Kejati DIY atas kasus korupsi pengadaan bandwidth saat masih menjabat kepala Diskominfo Sleman, Kamis (25/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

Kejati DIY Tahan Eks Kepala Diskominfo Sleman Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Internet

September 25, 2025
Next Post
Bupati Sleman Harda Kiswaya

Bupati Sleman Bakal Lakukan Pendekatan Spiritual Agar Jajarannya Tak Lagi Terjerat Kasus Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.