SLEMAN, POPULI.ID – Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan keprihatinan atas kondisi demokrasi indonesia saat ini, terutama dengan ditangkapnya sejumlah aktivis oleh kepolisian di Gedung Auditorium Prof Dr Kahar Muzakir, UII, Senin (6/10/2025).
Salah satu pihak yang telah ditahan adalah Aktivis asal Yogyakarta Muhammad Fachrurrozi, mantan mahasiswa Fakultas Hukum UII.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UII Rohidin, Keagamaan dan Alumni Rohidin menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan agar proses hukum kepada para sejumlah aktivis bisa dilakukan dengan adil, jujur dan transparan.
“Kami minta penegakan hukum harus sesuai dengan prosedur, terutama hukum acaranya jangan sampai diinjak-injak prosedurnya,” katanya.
“Termasuk presiden, kalau bersalah dihukum, apalagi Paul itu harus ditegakkan dengan baik kejujuran kemudian kebebasan keadilan,” imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah tokoh kampus hingga sosial terus menyatakan diri sebagai penjamin kebebasan Paul beberapa diantaranya adalah rektor UII Fathul Wahid hingga Busyro Muqoddas.
Berbagai lembaga bantuan hukum disebutnya juga berupaya untuk melakukan pendampingan hukum.
Rohidin menyampaikan bahwa penangkapan paul terkesan dipaksakan karena tidak melalui prosedur hukum yang jelas. Ia menyoroti pada saat penangkapan Paul di kediamannya hingga proses penyidikan.
“Ini tidam mengisahkan nilai kemanusoa mukai dari sore dibawa langsung ke Surabaya rally itu diproses di investigasi dilakukan penyidikan,” katanya.
“Ini tidak mengenal kondisi psikologis padahal itu harus diperhatikan harus disehatkan kalau capek harsi disehatkan,” ujarnya.
Sejumlah pihak disebutnya telah berupaya untuk berkomunikasi dengan Paul. Kendati begitu, akses tersebut belum juga didapatkan dari kepolisian.
Atas hal itu keluarga besar UII menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya pembebasan Muhammad Fakhrurrozi (Paul), transparansi posisi, kondisi, dan status hukum Paul oleh Polda Jawa Timur.
“Kami menolak dan menuntut penghentian segala bentuk perburuan aktivis dengan dalih pencarian dalang kerusuhan atau aktor intelektual,” kata mahasiswa.
“Kami menuntut penegakan Hak Asasi Manusia secara konsisten serta penghentian praktik pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara,” ujarnya.
Keluarga Besar UII juga mendesak Presiden Prabowo untuk membentuk Tim Reformasi Kepolisian Indonesia (Polri) agar kembali kepada tugasnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
(populi.id/Hadid Pangestu)