• Tentang Kami
Sunday, October 12, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Cemburu Buta, Tiga Pria Keroyok Pengamen di Gamping Sleman

peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Kejadian bermula saat tersangka FP bersama dua rekannya mendatangi sebuah rumah kosong untuk mencari istrinya.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
October 9, 2025
in Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tiga pelaku penganiayaan dihadirkan di Mapolsek Gamping, Kamis (9/10/2025).

Tiga pelaku penganiayaan dihadirkan di Mapolsek Gamping, Kamis (9/10/2025). [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Polsek Gamping mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah rumah kosong di Kalurahan Trihanggo, Gamping, Sleman. Aksi pengeroyokan tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku setelah mendapati korban tidur sekamar dengan istrinya. Tiga pria ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketiga pelaku yang diringkus polisi masing-masing berinisial FP (31), AW (34), dan SH (43). Semuanya berprofesi sebagai buruh dan merupakan warga Kota Yogyakarta.

BERITA MENARIK LAINNYA

KSPSI Sleman Dorong Penetapan UMK 2026 Berdasarkan Survei KHL

Sejumlah Pengamen Tak Terseleksi Tampil di Malioboro Mengaku Tidak Dilibatkan Sosialisasi: Diminta Matikan Speaker Saat Razia

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Kejadian bermula saat tersangka FP bersama dua rekannya mendatangi sebuah rumah kosong untuk mencari istrinya. Sekitar pukul 00.15 WIB, FP mengetuk pintu kamar dan mendapati istrinya sedang tidur dalam satu kamar bersama korban berinisial DR (28).

“Para tersangka datang mencari saksi 1 [istri tersangka], lalu tersangka mengetuk pintu kamar dan mendapati saksi 1 dan korban tidur dalam satu kamar tersebut,” kata Bowo di Mapolsek Gamping, Kamis (9/10/2025).

Mendapati hal itu, emosi FP meledak seketika. Korban langsung diseretnya keluar dari kamar. FP lantas memukuli korban.

Tak lama kemudian, tersangka AW dan SH ikut mengeroyok korban dengan menggunakan berbagai alat, termasuk martil, obeng, helm, dan sepotong bambu. Meskipun korban sudah terjatuh, para pelaku terus mengeroyok korban dengan pukulan.

“Karena korban ini dipukul bersama-sama, korban lari ke arah timur ke tempat cuci mobil di Kronggahan. Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB para tersangka selesai memukul korban, juga mengencingi korban dan tersangka FP melempar korban dengan bongkahan aspal dan mengenai tubuh korban,” jelas Bowo.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka parah di dahi, pelipis, kaki, dan tangan. Ia segera dilarikan ke RSA UGM Sleman untuk mendapatkan perawatan intensif.

Tim Reskrim Polsek Gamping yang menerima laporan kejadian langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Polisi berhasil meringkus ketiga pelaku tanpa perlawanan.
Penyelidikan polisi dimulai dari laporan yang dibuat oleh kerabat korban berinisial RB (54). Polisi dengan cepat mengidentifikasi pelaku utama yakni FP yang merupakan suami dari saksi 1.

“Motifnya pelaku dan rekan-rekannya memukuli korban karena merasa cemburu dan diselingkuhi,” ujar Bowo.

Ia mengatakan korban dan istri pelaku diketahui sering beraktivitas bersama sebagai pengamen di sekitar lampu merah Kronggahan. Sehingga pelaku sudah tahu dan kemudian mendatangi lokasi yang biasa digunakan istrinya.

“Pelaku melakukan perbuatannya karena masih memiliki hubungan suami istri dengan saksi dan belum bercerai, namun sudah pisah rumah sejak lama sehingga proses perceraian belum dilaksanakan oleh keduanya,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga pelaku, yakni satu buah helm warna hitam, potongan bambu sepanjang 50 cm dengan bercak darah, dan pecahan batu aspal.

Ketiga pelaku kini telah ditahan di Rutan Polsek Gamping untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 ayat (2e) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Tags: cemburuGampingkeroyokpengamenPenganiayaanSleman

Related Posts

Ilustrasi keuangan negara

KSPSI Sleman Dorong Penetapan UMK 2026 Berdasarkan Survei KHL

October 9, 2025
Pengamen tunanetra Mujiono saat mengamen di kawasan pedestrian Malioboro, Kamis (9/10/2025).

Sejumlah Pengamen Tak Terseleksi Tampil di Malioboro Mengaku Tidak Dilibatkan Sosialisasi: Diminta Matikan Speaker Saat Razia

October 9, 2025
Kemenkum DIY dan Pemkab Sleman menggelar rapat membahas mengenai pembentukan pos bantuan hukum

Kanwil Kemenkum DIY Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Kalurahan Sleman

October 9, 2025
Satu di antara rehab RTLH yang tengah dilaksanakan oleh DPUPKP Sleman

DPUPKP Targetkan Renovasi Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Sleman Kelar dalam 6 Tahun

October 7, 2025
Upacara Dies Natalis ke-43 Universitas Widya Mataram di Banyuraden, Gamping, Sleman, Selasa (7/10/2025)

Upacara Dies Natalis ke-43, Revitalisasi Universitas Widya Mataram Menuju Perguruan Tinggi Unggul dan Berkarakter

October 7, 2025
Kondisi terkini Stasiun Kalasan.

Stasiun Kalasan Berpeluang Aktif Lagi, KAI Daop 6 Masih Kaji Survei Pasar KRL

October 7, 2025
Next Post
Kemenkum DIY dan Pemkab Sleman menggelar rapat membahas mengenai pembentukan pos bantuan hukum

Kanwil Kemenkum DIY Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Kalurahan Sleman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.