SLEMAN, POPULI.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyampaikan operasional Pasar Godean akan dimulai pada tahun ini setelah sebelumnya ditargetkan 15 Oktober 2025 mendatang. Kendati begitu, Bupati Sleman mempertanyakan kesiapan tersebut.
Sekretaris Aris Herbandang saat bertemu dengan awak media di lokasi, menyampaikan bahwa sejumlah titik pasar masih perlu mendapatkan perhatian.
“Sebetulnya sudah siap, tapi ada beberapa titik spot krusial di Pasar Godean yang masih dalam penyempurnaan,” katanya, Senin (13/10/2025).
Ia menyampaikan penyempurnaan tersebut berupa perbaikan talang untuk mengantisipasi kebocoran saat hujan.
“Ada beberapa los, kios yang pada saat hujan lalu perlu perbaikan talang dulu, ketimbang nanti pindah itu tidak terselesaikan malah merugikan pedagang,” jelas Bandang.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan pedagang untuk menuntaskan perbaikan talang.
“Kami sudah sepakat dengan pedagang menyelesaikan, kami sempurnakan dulu titik-titik butuh perhatian sehingga ketika hujan, dagangan tidak terkena air, itu sangat penting,” ujarnya.
Bandang juga menyampaikan, sejumlah ruas jalan menuju Pasar Godean kondisinya masih dalam perbaikan. Hal tersebut jika dilakukan pemindahan barang pedagang akan menyulitkan mobilitas kendaraan.
Bandung menyampaikan pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu progres perbaikan Pasar Godean kepada Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Sebelumnya, Bupati Sleman Harda Kiswaya sempat menyebut dari pihak pengelola masih urung siap untuk mengoperasikan aktivitas di Pasar Godean yang baru saja direvitalisasi.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Disperindag selalu pemangku kewenangan. Kendati begitu ia menyebut belum ada jawaban yang konkret terkait kesiapan manajemen pasar.
“Tak takoni (saya tanya) parkir rung siap, kok mau pindah. Karena kalau belum siap terus mau pindah itu memperbaikinya lebih sulit,” katanya.
Ia juga menilai penataan pengelola parkir juga perlu dikelola sebaik mungkin. Ia ingin tidak ada kebocoran pendapatan. Ia menyerahkan kesiapan perpindahan pedagang kepada Disperindag.
(populi.id/Hadid Pangestu)