SLEMAN, POPULI.ID – Yayasan pengelola Satuan Layanan Pembunuhan Gizi (SPPG) Jogotirto Berbah, Sleman mengaku menghentikan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
PIC Yayasan, Aris menyampaikan bahwa penghentian operasional dapur diakibatkan belum turunnya anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jadi anggaran itu satu periode, sepuluh hari kemarin terjadi keterlambatan, tetapi kita masih running karena anggaran belum turun,” katanya.
Ia memastikan bahwa berhentinya operasional SPPG Jogotirto tidak ada kaitannya dengan kasus keracunan yang membuat anggaran dari BGN tidak turun di SMPN 3 Berbah sebelumnya.
Ia menyebut dalam regulasi penyelenggara SPPG dijelaskan bahwa operasional tidak diperkenankan menggunakan dana talangan.
Penghentian operasional SPPG Jogotirto secara mendadak membuat salah pihak sekolah penerima manfaat, SMPN 3 Berbah harus berhenti sementara menerima MBG.
Terkait keberlangsungan SPPG tersebut, ia menyampaikan pihaknya masih menunggu kepastian dari hasil evaluasi BGN. Ia berharap agar SPPG bisa berjalan normal kembali.
“Semakin cepat semakin baik, karena satu sisi relawan kasihan kalau berhenti lama-lama kemudian juga sasaran kasihan juga kalau tidak dapat jatah makan siang lagi,” katanya.
Pihaknya masih melakukan penelusuran terkait beluk turunya anggaran untuk operasional. Pasalnya, proposal pengajuan yang telah dikirim ke BGN belum ditanggapi oleh BGN.
“Kita masih dalam pendalaman, secara logikanya proposal kita masuk kesana ada kekeliruan. Normalnya 3 kali 24 jam, proposal itu sudah kembali dan ada keterangan,”katanya.
Ia menyampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Syauqi Suratno melakukan monitoring.
Anggota DPD RI tersebut melakukan pengumpulan materi atas kendala yang terjadi untuk disampaikan ke BGN.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agung Armawanta menyampaikan pihaknya bahwa pihaknya masih menunggu evaluasi berhentinya SPPG Jogotirto.
Ia membenarkan bahwa dalam aturan operasional SPPG tidak bisa berjalan dengan dana talangan, melainkan pemberian modal di muka. “Karena sekarang sistemnya seperti itu, bukan reimburse,” kata Agung.
Agung menyampaikan evaluasi SPPG Jogotirto oleh BGN berkaitan administratif maupun perbaikan teknis pengelolaan yang perlu ditindaklanjuti.
Pihaknya menyampaikan tidak ada tembusan surat yang diterima oleh Satgas daerah oleh BGN untuk tindakan evaluasi kepada SPPG Jogitirto.
(populi.id/Hadid Pangestu)