YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan program pengolahan sampah mandiri di tingkat warga tetap berjalan, meski pemerintah pusat tengah menyiapkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat selama ini justru akan menjadi penopang penting bagi keberhasilan PSEL.
“Pemkot akan terus mendorong pemilahan dan pengolahan sampah mandiri. PSEL malah justru akan lebih efisien kalau menerima sampah yang sudah terpilah,” ujar Hasto, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, pembangunan PSEL bukan berarti seluruh sistem pengelolaan sampah akan dipusatkan. Justru program yang sudah berjalan seperti Unit Pengolahan Sampah (UPS) akan tetap dioptimalkan agar bisa bekerja beriringan dengan fasilitas baru tersebut.
“Kami tidak akan menghentikan penggunaan mesin-mesin pengolah yang sudah ada. Nanti keduanya bisa saling melengkapi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan Pemkot siap mendukung realisasi proyek strategis nasional itu dengan berkoordinasi bersama Kabupaten Sleman dan Bantul, di bawah arahan Gubernur DIY.
Ia menyebut, lahan seluas 5,7 hektare di kawasan Piyungan, Bantul telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DIY untuk pembangunan fasilitas utama PSEL.
“PSEL ini kan penyelenggaranya dari Danantara. Kami semua akan berkolaborasi untuk memastikan suplai sampah bisa mencapai seribu ton per hari,” tuturnya.
Meski begitu, Hasto menilai langkah paling krusial tetap berada di hulu, yakni membiasakan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah. Gerakan itu, menurutnya, sejalan dengan komitmen Kota Yogyakarta yang telah lama mengedepankan prinsip zero waste.
“Tetap diarahkan untuk memilah karena pemilahan itu penting. Kalau itu jalan, PSEL pun akan lebih mudah dioperasikan,” katanya.
Ia menambahkan, informasi teknis mengenai jenis sampah yang akan diproses di PSEL masih menunggu kejelasan lebih lanjut. Namun, sementara ini semua jenis sampah disebut dapat dikirim ke fasilitas tersebut.
“Secara umum semua jenis bisa diterima, tapi detail teknisnya memang belum kami terima,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi DIY tengah memantapkan diri untuk mengimplementasikan proyek PSEL pada tahun 2026 mendatang. Program ini menjadi langkah strategis DIY dalam mendukung kebijakan nasional, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti, menjelaskan DIY sebagai salah satu dari tujuh daerah yang dinyatakan siap untuk pembangunan PSEL tahap pertama. Namun, hasil verifikasi tim teknis menunjukkan bahwa volume sampah di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul belum mencapai 1.000 ton per hari.
“Sehingga perlu diupayakan agar dapat memenuhi target minimal yang dipersyaratkan, yaitu 1.000 ton per hari. Untuk itu, Bapak Gubernur menyampaikan agar Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo dapat ikut serta dalam kerja sama pengelolaan sampah melalui PSEL,” jelasnya.
Ia menyebut beberapa catatan teknis juga menjadi perhatian, seperti belum tersedianya jalan akses serta alat angkut atau transportasi yang memadai. Meski demikian, wilayah Yogyakarta Raya telah ditetapkan masuk dalam desain awal pembangunan pabrik PSEL tahap pertama. Rencana groundbreaking pembangunan pabrik PSEL ditargetkan pada Maret 2026.
“Dari sisi daerah, kami harus memastikan kesiapan land clearing atau pematangan lahan, penyediaan air sebanyak 1.000 meter kubik per hari, serta melakukan sondir tanah untuk mengetahui kekuatan lapisan tanah pada lahan seluas 5,7 hektare di eks lokasi KPBU Piyungan, Bantul,” terangnya.












