SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong peran aktif masyarakat dalam penyebaran informasi publik melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Program ini dinilai mampu menjadi jembatan dua arah antara pemerintah dan warga, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, Muhammad Arif Rahman, menyampaikan KIM merupakan kelompok warga yang secara sukarela mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat lainnya.
“KIM itu dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Kami di Diskominfo hanya berperan sebagai fasilitator yang menjembatani penyebaran informasi,” ujar Arif melansir dari channel YouTube Sleman TV.
Ia menjelaskan, kelompok KIM dibentuk berdasarkan komunitas di tingkat kalurahan atau kapanewon, kemudian disahkan melalui surat keputusan (SK) lurah atau panewu. Kegiatan mereka dikelola secara mandiri, namun terhubung dengan Diskominfo melalui portal media center, tempat publikasi hasil liputan KIM setelah melalui proses kurasi dan evaluasi.
“Ketika tulisan atau informasi dari KIM layak tayang di media center, mereka akan mendapat komisi. Jadi semangatnya partisipatif tapi juga ada apresiasi,” jelas Arif.
Menurut Arif, keberadaan KIM penting untuk membantu penyebaran informasi pembangunan di wilayah yang belum banyak terekspos oleh media arus utama.
“Selama ini masyarakat sering hanya melihat hal-hal viral seperti jalan rusak, tanpa tahu ada anggaran yang mungkin sedang digunakan di wilayah lain. Nah, KIM ini berperan untuk menunjukkan juga bahwa pemerintah terus bekerja,” paparnya.
Diskominfo Sleman mencatat, dari sekitar 54 KIM yang terbentuk di seluruh wilayah, saat ini hanya 25 kelompok yang masih aktif. Sebagian besar KIM nonaktif karena masa berlaku SK sudah habis.
“Kami sedang mendorong penerbitan SK baru agar kelompok yang sempat berhenti bisa aktif kembali. Selain itu, kami juga memfasilitasi pertemuan rutin setiap bulan untuk koordinasi dan berbagi informasi,” kata Arif.
Selain di tingkat kalurahan dan kapanewon, perwakilan KIM juga tergabung dalam Forum KIM Sembada di tingkat kabupaten, yang kemudian terhubung dengan forum KIM di tingkat provinsi.
“Harapannya, kolaborasi antara eksekutif, DPRD, dan masyarakat bisa semakin erat. KIM menjadi media kolaboratif yang sehat, mendorong keterbukaan informasi dan partisipasi pembangunan di Sleman,” tutur Arif.
Anggota Badan Anggaran sekaligus anggota Komisi C DPRD Sleman, Abdul Kadir, menilai keberadaan KIM dapat memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
“KIM ini penting agar masyarakat bisa berpartisipasi dari bawah dan dari atas. Kami di DPRD punya keterbatasan anggota dan anggaran, jadi KIM bisa menjadi perpanjangan tangan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap Diskominfo dapat memperluas sosialisasi dan memberikan panduan yang jelas terkait mekanisme pendaftaran dan penerbitan SK KIM di tingkat kalurahan.
“Kalau bisa, masyarakat juga diberi dukungan anggaran agar semakin termotivasi berpartisipasi dalam membangun ekosistem digital,” katanya.
Kadir menambahkan, informasi dari KIM yang masuk ke Diskominfo akan dinilai dan diteruskan ke DPRD untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan.
“Kami juga punya dashboard pengawasan, jadi kalau ada hal penting yang disampaikan lewat KIM, bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Sleman lainnya, Wawan Prasetia, menilai kehadiran KIM dapat memperkuat fungsi pengawasan dan aspirasi publik. Menurutnya, program ini melengkapi kegiatan DPRD seperti reses dan public hearing.
“KIM ini bagus sekali, asal koordinasinya dengan dinas-dinas terkait berjalan baik. Jadi kalau ada laporan atau masukan dari masyarakat, bisa cepat ditanggap,” ujarnya.
Wawan menambahkan, di era digital saat ini, partisipasi publik melalui platform informasi seperti KIM sangat penting.
“Sekarang semua tidak lepas dari teknologi. Kalau informasi dari KIM bisa dibuat viral, mungkin lebih cepat perhatiannya,” ucapnya.












