YOGYAKARTA, POPULI.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat jumlah penduduk usia kerja di DIY pada Agustus 2025 sebanyak 3,05 juta orang. Naik sebanyak 25.070 orang dibandingkan Agustus 2024.
Sebagian besar penduduk usia kerja tersebut merupakan angkatan kerja yaitu 2,28 juta orang. Sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebesar 770.310 orang.
Sementara komposisi angkatan kerja pada Agustus 2025 terdiri dari penduduk yang bekerja sebanyak 2,20 juta orang dan penduduk yang menganggur sebanyak 78.740 orang.
Jika dibandingkan Agustus 2024, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 17.380 orang. Penduduk bekerja bertambah sebanyak 17.300 orang, sementara pengangguran bertambah sebanyak 80 orang.
Plt Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati, mengatakan dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Agustus 2025 terjadi penambahan tenaga kerja sebanyak 17.300 orang. Kenaikan tersebut terutama terjadi pada sektor industri pengolahan serta sektor akomodasi dan makanan minuman.
Ia menjelaskan, peningkatan penyerapan tenaga kerja di dua sektor itu dipengaruhi oleh tumbuhnya aktivitas industri dan pesatnya perkembangan pariwisata di DIY.
“Kunjungan wisatawan mancanegara meningkat 23,86 persen dan wisatawan nusantara naik 8,16 persen dibanding Agustus tahun lalu,” jelasnya, Jumat (7/11/2025).
Terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT), Herum menyebut kenaikan TPT secara keseluruhan disebabkan berkurangnya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian sebesar 2,31 persen poin dibandingkan Agustus 2024. Capaian TPT Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul masing-masing adalah sebesar 4,07 persen, 3,57 persen, dan 2,15 persen.
“TPT tertinggi ada di Kota Yogyakarta sebesar 5,72 persen dan TPT terendah ada di Kulon Progo 2,14 persen,” jelas Herum.
Jika dilihat dari sisi pendidikan, Herum mengatakan 17,62 persen penduduk bekerja di DIY telah menempuh pendidikan tinggi diploma ke atas. Namun, komposisi tenaga kerja berpendidikan maksimal tamatan SD justru meningkat menjadi 25,67 persen.
“Tingkat pengangguran terbuka menurut pendidikan tertinggi lulusan Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar 5,28 persen, sedangkan yang terendah pada lulusan SMP sebesar 2,04 persen,” katanya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di provinsi ini mencapai 2.495 kasus selama semester pertama 2025, dengan Sleman menjadi wilayah penyumbang terbanyak.
“Laporan semester pertama dari kabupaten/kota jumlahnya mencapai 2.495. Yang paling banyak itu Sleman,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, R. Darmawan.
Rinciannya sebanyak 1.940 terjadi di Sleman, disusul Bantul dengan 360 kasus, dan Kota Yogyakarta 123 kasus. Sementara itu, di Kulon Progo tercatat 32 kasus, Gunungkidul 29 kasus, dan sisanya 11 kasus ditangani langsung oleh Disnakertrans DIY.












