• Tentang Kami
Monday, May 25, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Disdikpora DIY Bebas Tugaskan Guru SLB Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Disdikpora DIY telah berkoordinasi dengan KPAI, atas persetujuan keluarga korban, guna memastikan kondisi psikologis anak mendapatkan perhatian.

byredaksi
February 20, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual. [pixabay/RosZie]

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY (Disdikpora DIY) bakal mengambil langkah administratif terhadap seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa berkebutuhan khusus di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta.

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi secara awal dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DIY untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

BERITA MENARIK LAINNYA

Jelang Iduladha 2026, Stok Sapi di DIY Kurang 1100 Ekor

Polisi Masih Buru Empat Pelaku Diduga Terlibat Penganiayaan di Kotabaru

“Dari Pak Gubernur akan dibentuk tim, kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas dari KPAI,” ujar Suhirman saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, guna menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan sekolah, guru yang bersangkutan sementara dibebastugaskan. Selanjutnya, Disdikpora DIY berencana menempatkannya di unit lain sambil menunggu hasil pemeriksaan.

“Untuk menjaga stabilitas di sekolah, yang bersangkutan kami tugaskan di tempat lain,” katanya.

Menurut Suhirman, kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang Disiplin PNS. Meski demikian, keputusan final terkait sanksi masih menunggu proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Untuk sementara dipindah tugas dulu, belum sampai pada penerbitan SK definitif. Kita tunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, oknum guru tersebut disebut telah mengakui perbuatannya. Namun, penentuan sanksi tetap harus melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait sanksi ada tahapannya. Kami harus memutuskan sesuai regulasi,” tegasnya.

Dalam hal pendampingan korban, Disdikpora DIY telah berkoordinasi dengan KPAI, atas persetujuan keluarga korban, guna memastikan kondisi psikologis anak mendapatkan perhatian.

Sementara itu, perkara tersebut telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026).

Kuasa hukum korban, Hilmi Miftahzen, menyampaikan laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh oknum guru di SLB tersebut.

“Untuk kronologis detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pendalaman oleh penyidik PPA,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan peristiwa terjadi pada November hingga Desember 2025. Korban yang lahir pada 2009 kini duduk di kelas 2 SLB dan merupakan anak berkebutuhan khusus yang memiliki keterbatasan sejak kecil.

Hilmi mengungkapkan, kondisi korban yang mengalami trauma membuat proses penggalian informasi memerlukan pendekatan khusus.

“Ada trauma. Karena berkebutuhan khusus, menggali detail seperti tanggal kejadian cukup sulit. Namun dari keterangan korban dan keluarga, memang ada tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum guru tersebut,” jelasnya.

Dugaan tindakan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali, meski jumlah pastinya masih dalam penyelidikan. Peristiwa diduga berlangsung di dalam maupun luar ruang kelas, dan menurut informasi awal, terdapat murid lain di lokasi saat kejadian.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua, meski belum secara rinci. Detail kejadian kemudian diperoleh saat korban memberikan keterangan kepada penyidik.

Keluarga selanjutnya melaporkan kasus ini ke LSM Harimau yang kemudian menghubungi tim kuasa hukum.

Rekan kuasa hukum korban, Arter Lukas Tulia, berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan hingga tuntas.

“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan sampai persidangan, dan jika terbukti bersalah, pelaku dijatuhi hukuman setimpal,” tegasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: DisdikporaHilmi Miftahzenpelecehan seksualPNSSLBSuhirmanYogyakarta

Related Posts

Jelang Iduladha 2026, Stok Sapi di DIY Kurang 1100 Ekor

Jelang Iduladha 2026, Stok Sapi di DIY Kurang 1100 Ekor

May 25, 2026
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, dan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riski Adrian, menunjukkan barang bukti dan foto pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar, Jumat (22/5/2026).

Polisi Masih Buru Empat Pelaku Diduga Terlibat Penganiayaan di Kotabaru

May 25, 2026
Satu Dosen UPN Veteran Dihukum Berat Terkait Kekerasan Seksual di Kampus

Satu Dosen UPN Veteran Dihukum Berat Terkait Kekerasan Seksual di Kampus

May 24, 2026
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, dan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riski Adrian, menunjukkan barang bukti dan foto pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar, Jumat (22/5/2026).

Kronologi Pembacokan Pelajar di Kawasan Kotabaru

May 24, 2026
Ketua Satgas PPKS UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengatakan telah meminta keterangan dari 13 orang korban atau pelapor dan 12 saksi dalam dugaan kasus kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

13 Korban Adukan 7 Oknum Dosen Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta

May 22, 2026
Polresta Yogyakarta ungkap kasus pengoplosan isi LPG subsidi ke tabung non subsidi, Rabu (20/5/2025).

4 Pengoplos LPG Subsidi ke Tabung Non Subsidi Ditangkap, Polisi: Pelaku Raup Untung Rp75 Juta Per Bulan

May 21, 2026
Next Post
musisi dan seniman Metzdub dan Farid Stevy meluncurkan karya kolaboratif eksperimental bertajuk Berani+Bahagia

Metzdub dan Farid Stevy Kawin, Lahirkan Karya Eksperimental Bertajuk Berani+Bahagia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.