• Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Disdikpora DIY Bebas Tugaskan Guru SLB Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Disdikpora DIY telah berkoordinasi dengan KPAI, atas persetujuan keluarga korban, guna memastikan kondisi psikologis anak mendapatkan perhatian.

byredaksi
February 20, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual. [pixabay/RosZie]

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY (Disdikpora DIY) bakal mengambil langkah administratif terhadap seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa berkebutuhan khusus di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta.

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi secara awal dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DIY untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

“Dari Pak Gubernur akan dibentuk tim, kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas dari KPAI,” ujar Suhirman saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, guna menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan sekolah, guru yang bersangkutan sementara dibebastugaskan. Selanjutnya, Disdikpora DIY berencana menempatkannya di unit lain sambil menunggu hasil pemeriksaan.

“Untuk menjaga stabilitas di sekolah, yang bersangkutan kami tugaskan di tempat lain,” katanya.

Menurut Suhirman, kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang Disiplin PNS. Meski demikian, keputusan final terkait sanksi masih menunggu proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Untuk sementara dipindah tugas dulu, belum sampai pada penerbitan SK definitif. Kita tunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, oknum guru tersebut disebut telah mengakui perbuatannya. Namun, penentuan sanksi tetap harus melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait sanksi ada tahapannya. Kami harus memutuskan sesuai regulasi,” tegasnya.

Dalam hal pendampingan korban, Disdikpora DIY telah berkoordinasi dengan KPAI, atas persetujuan keluarga korban, guna memastikan kondisi psikologis anak mendapatkan perhatian.

Sementara itu, perkara tersebut telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026).

Kuasa hukum korban, Hilmi Miftahzen, menyampaikan laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh oknum guru di SLB tersebut.

“Untuk kronologis detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pendalaman oleh penyidik PPA,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan peristiwa terjadi pada November hingga Desember 2025. Korban yang lahir pada 2009 kini duduk di kelas 2 SLB dan merupakan anak berkebutuhan khusus yang memiliki keterbatasan sejak kecil.

Hilmi mengungkapkan, kondisi korban yang mengalami trauma membuat proses penggalian informasi memerlukan pendekatan khusus.

“Ada trauma. Karena berkebutuhan khusus, menggali detail seperti tanggal kejadian cukup sulit. Namun dari keterangan korban dan keluarga, memang ada tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum guru tersebut,” jelasnya.

Dugaan tindakan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali, meski jumlah pastinya masih dalam penyelidikan. Peristiwa diduga berlangsung di dalam maupun luar ruang kelas, dan menurut informasi awal, terdapat murid lain di lokasi saat kejadian.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua, meski belum secara rinci. Detail kejadian kemudian diperoleh saat korban memberikan keterangan kepada penyidik.

Keluarga selanjutnya melaporkan kasus ini ke LSM Harimau yang kemudian menghubungi tim kuasa hukum.

Rekan kuasa hukum korban, Arter Lukas Tulia, berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan hingga tuntas.

“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan sampai persidangan, dan jika terbukti bersalah, pelaku dijatuhi hukuman setimpal,” tegasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: DisdikporaHilmi Miftahzenpelecehan seksualPNSSLBSuhirmanYogyakarta

Related Posts

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (5/8/2026).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

August 5, 2026
Sejumlah titik sekitar Pakuwon Mall dilakukan pemasangan pagar, Senin (3/7/2026).

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

August 5, 2026
Pengolahan sampah perolisis memanfaatkan minyak jelantah di Bank Sampah Berlian, Tompeyan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2026).

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

July 27, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo.

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

July 27, 2026
Wamen UMKM, Helvi Moraza, saat menghadiri perjanjian kerja sama Kementerian UMKM dan Aprindo untuk menghapus biaya listing fee produk usaha mikro masuk ke ritel modern, di Teras Malioboro 1 Kota Yogyakarta, Jumat (17/7/2026) malam.

Dobrak Akses Pasar, Kementerian UMKM Bebaskan Listing Fee Ritel Modern untuk Usaha Mikro

July 19, 2026
Sejumlah penumpang mengantre di gate tiket setelah menggunakan layanan KAI Bandara YIA PSO, belum lama ini.

Tren Meningkat, KAI Bandara YIA PSO Layani 865.187 Penumpang Selama Januari-Juni 2026

July 19, 2026
Next Post
musisi dan seniman Metzdub dan Farid Stevy meluncurkan karya kolaboratif eksperimental bertajuk Berani+Bahagia

Metzdub dan Farid Stevy Kawin, Lahirkan Karya Eksperimental Bertajuk Berani+Bahagia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.