• Tentang Kami
Saturday, January 10, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Ditlantas Polda DIY Tindak 10 Ribu Pebalap Liar Sepanjang 2025

Upaya preventif diwujudkan melalui patroli rutin di lokasi dan waktu rawan balap liar, sementara represif menjadi langkah terakhir berupa penindakan hukum terhadap pelanggar.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
November 12, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum (tengah), bersama sejumlah pihak terkait saat memberikan keterangan kepada awak media di sela kegiatan Pembinaan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Kota Yogyakarta, Rabu (12/11/2025).

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum (tengah), bersama sejumlah pihak terkait saat memberikan keterangan kepada awak media di sela kegiatan Pembinaan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Kota Yogyakarta, Rabu (12/11/2025). [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

BERITA MENARIK LAINNYA

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

Pasar Kranggan Mendesak Dilakukan Revitalisasi

Berdasarkan data Ditlantas Polda DIY, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 21.806 pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, serta 10.017 pelanggar terkait aksi balap liar.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum, menyampaikan pihak kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas pelanggaran lalu lintas, terutama knalpot brong dan balap liar. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya tersebut.

“Kami berharap seluruh warga, termasuk para kepala desa, lurah, pelajar, mahasiswa, hingga driver ojek online dapat mendukung kami. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak,” ujarnya di Samsat Kota Yogyakarta, Rabu (12/11/2025).

Widya menjelaskan, langkah kepolisian dilakukan secara bertahap melalui tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Upaya preemtif dilakukan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara di berbagai lapisan masyarakat, termasuk komunitas dan sekolah.

Upaya preventif diwujudkan melalui patroli rutin di lokasi dan waktu rawan balap liar, sementara represif menjadi langkah terakhir berupa penindakan hukum terhadap pelanggar.

“Kami juga tidak berharap bisa sering melakukan upaya represif. Harapannya, masyarakat sudah sadar bahwa menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun ikut balap liar itu melanggar aturan dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain,” jelasnya.

Selama ini, pelanggar diberikan sanksi berupa tilang dan penyitaan knalpot brong. Bagi pelanggar yang bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan, knalpot dapat diganti di kantor kepolisian dengan knalpot standar.

Widya menambahkan, hasil upaya bersama seluruh pihak menunjukkan tren positif berupa penurunan angka kecelakaan lalu lintas di DIY.

“DIY sempat menempati peringkat 3 dan 4 nasional untuk angka kecelakaan tertinggi, namun pada awal 2025 kami sudah di peringkat 8. Harapannya dengan dukungan masyarakat, kita bisa keluar dari 10 besar nasional,” katanya.

Terkait peran komunitas ojek online, Widya berharap mereka dapat menjadi contoh dalam berlalu lintas serta turut mengingatkan keluarga atau rekan yang menggunakan kendaraan tidak sesuai standar.

“Minimal rekan-rekan ojek online tidak memakai knalpot brong dan ikut mengedukasi lingkungan sekitarnya. Mereka selama ini juga menjadi mitra kami di lapangan,” ucapnya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Yogyakarta, Regy Wijaya, menegaskan bahwa kecelakaan akibat balap liar tidak termasuk dalam jaminan santunan Jasa Raharja. Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, pelaku balap liar yang mengalami kecelakaan tidak berhak menerima santunan.

“Harapannya masyarakat tahu bahwa pelaku balap liar yang mengalami kecelakaan itu kami tidak membayarkan santunan, baik itu santunan meninggal dunia, santunan luka-luka, maupun santunan penguburan,” jelasnya.

Regy menambahkan bahwa masyarakat yang menjadi korban akibat aksi balap liar tetap mendapatkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ada masyarakat yang sedang beraktivitas kemudian menjadi korban dari balap liar, bukan pelaku yang menjadi korban balap liar, Jasa Raharja masih tetap bisa memberikan santunan,” ujarnya.

Tags: AKBP Widya Mustikaningrumbalap liarpelanggarPolda DIYYogyakarta

Related Posts

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah memberikan keterangan terkait kasus super flu di Kota Yogyakarta, Jumat (9/1/2026)

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

January 9, 2026
Pasar Kranggan. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

Pasar Kranggan Mendesak Dilakukan Revitalisasi

January 6, 2026
Ilustrasi sakit super flu

Muncul Satu Kasus Super Flu, Dinkes DIY Minta Warga Tak Panik

January 6, 2026
Ilustrasi keuangan negara

Perputaran Uang Selama Nataru di DIY Turun, BI Ungkap Biangnya

January 6, 2026
kawasan Malioboro dikunjungi 1 juta wisatawan saat libur Nataru 2025

Dikunjungi 1 Juta Wisatawan, Dispar Sebut Pondasi Wisata Yogyakarta Masih Kuat

January 6, 2026
Ilustrasi lanskape DIY

Jalan Tol Dongkrak Arus Wisatawan Nataru ke DIY, Dispar Catat 1,03 Juta Kunjungan

January 5, 2026
Next Post
ilustrasi bungkus rokok

Satpol PP dan Bea Cukai Sleman Tindak 10 Penjual Rokok Ilegal, Denda Capai Rp48,7 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.