SLEMAN, POPULI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman tengah melakukan penyidikan terhadap proyek pariwisata bermasalah di Desa Cibuk Kidul, Margoluwih, Seyegan, Sleman, DIY.
Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto menyampaikan bahwa desa tersebut menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Tahap penyidikan disebutnya dimulai pada 6 November lalu. Total sudah ada 30 saksi yang diperiksa Kejari.
Dalam penyelenggaraan desa wisata, pemerintah desa disebut melakukan laporan fiktif yang jumlahnya mencapai Rp 400 miliar.
“Untuk Kalurahan Margoluwih yang turun Rp 1,5 miliar, untuk desa wisata Cibuk Kidul sebanyak Rp400 miliar. Disitu dia membuat laporan yang tidak sesuai, beberapa ada yang fiktif, ada yang tidak sesuai pengelolaan wisata,” katanya saat ditemui wartawan, Selasa (18/11/2025).
“Kabupaten Sleman kan salah satu destinasi daerah yang fokus di sektor wisata bisa untuk kedepanya penggunaan alokasi untuk pariwisata bisa sesuai kalau tidak sesuai mubazir,” katanya.
Saat ini, Kejari barru melakukan penyidikan kepada pemerintah desa, belum masuk pada pihak-pihak lainya.
Kendati begitu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak terkait, termasuk swasta.
“Karena pihak swasta yang berperan juga disitu karna di pengadaan pihak ketigakan untuk sarana wisata permainan, kolam bebek, ATV, dan rel,” jelasnya.
Terkait total kerugian negara disebutnya masih berproses dan masih dilakukan penghitungan oleh Inspektorat Kabupaten Sleman
Bambang ingin dana yang dialokasikan untuk pembangunan pariwisata di Sleman bisa berdampak bagi masyarakat.
“Harapan kami dana dapat digunakan dengan baik sehingga masyarakat bisa memperoleh feedbacknya,” katanya.
Pihaknya ke depan juga melakukan penyelidiakn kepada seluruh desa yang mendapatkan BKK tersebut.
“Seluruhnya, 86 desa di Sleman semua masih dalam tahap penyelidikan, ada penyimpangan atau nggak? kalau ada kita proses, kalau enggak ya berarti sudah sesuai,” pungkas Bambang. (populi.id/Hadid Pangestu).












