KULON PROGO, POPULI.ID – Presiden RI Prabowo Subianto secara langsung meresmikan jembatan yang sebelumnya bernama Jembatan Pandansimo dengan nama baru, yakni Jembatan Kabanaran pada Rabu (19/11/2025).
Pergantian nama pada jembatan yang menghubungkan Kalurahan Banaran di Kabupaten Kulon Progo dan Kalurahan Poncosari di Kabupaten Bantul itu dinilai sarat nilai historis serta mempertegas identitas budaya setempat.
Perubahan nama Jembatan Pandansimo menjadi Kabanaran diusulkan oleh Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan. Agung mengaku telah menyampaikan kajian sejarah Kabanaran kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Usulan perubahan nama tersebut lalu disampaikan secara tertulis kepada Sekretaris Daerah DIY.
Agung mengatakan usulan perubahan nama Jembatan Pandansimo menjadi Jembatan Kabanaran merupakan upaya untuk meluruskan sejarah.
Menurutnya, penamaan Kabanaran dipilih bukan tanpa alasan. Kata “Kabanaran” berasal dari nama “Kalurahan Banaran”, sebuah desa atau kelurahan di wilayah Kapanewon Galur, Kulon Progo yang kini dilewati jalur jalan lintas selatan (JJLS).
Ia menjelaskan bahwa Pangeran Mangkubumi pernah melakukan tapa atau menyepi di kawasan tersebut. Kabanaran memiliki nilai historis yang kuat karena menjadi salah satu jejak penting perjalanan Pangeran Mangkubumi sebelum kemudian mendirikan Keraton Ngayogyakarta.
Berdasarkan catatan sejarah, wilayah Kalurahan Banaran merupakan salah satu tempat berjuangnya Pangeran Mangkubumi untuk mempertahankan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Seperti diketahui, Pangeran Mangkubumi kemudian bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I saat memimpin Keraton Yogyakarta.
Agung menjelaskan, selain ditinjau dari sisi historis, penamaan Jembatan Kabanaran juga didasarkan pada lokasi jembatan yang lebih banyak masuk di wilayah Kulon Progo.
“Sejak dihembuskan nama Pandansimo, saya lalu melakukan kajian secara data,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Proses pengkajian sudah dimulai sejak pertama kali wacana penamaan jembatan itu muncul. Agung mengaku sudah menyampaikan kajian lengkap secara tertulis kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X sekitar satu bulan lalu. Sementara nota tertulis kepada Sekda DIY disampaikan sekitar tiga minggu lalu.
“Ada dua hal, kebenaran sejarah dan sejarah administrasi. Keduanya kami lampirkan,” ucapnya.
Sementara itu, secara administratif, sebagian besar struktur jembatan tersebut berada di wilayahnya. Di lapangan, 80 persen fisik jembatan berada di tanah Kulon Progo. Sedangkan sisi timur memang di wilayah Pandansimo, Bantul.
Namun, badan sungai dan 80 persen konstruksi berada di Kulon Progo. Selain itu, Agung menyebut Kulon Progo juga selama ini bertanggung jawab atas pemeliharaan fasilitas seperti lampu, jaringan listrik, dan infrastruktur penunjang.
Menurutnya, pemberian nama pada jembatan ini lebih bertitik tolak dari latar histori atau bagian dari pelurusan sejarah, bukan upaya menunjukkan dominasi wilayah.
“Ini bukan pamrih pribadi, bukan kepentingan Kulon Progo semata. Kami hanya mendudukkan persoalan sesuai tempatnya. Kami tentunya juga akan bersinergi dengan Kabupaten Bantul dalam pemanfaatan jembatan,” kata Agung.





![Ilustrasi pemilos 2025. [vecteezy/Yulia Gapeenko]](https://populi.id/wp-content/uploads/2025/10/vecteezy_person-casting-ballot-in-election_48835083-120x86.jpeg)






