SLEMAN, POPULI.ID – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, bersama jajaran eksekutif dan legislatif melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (25/11/2025), di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan DPRD Kabupaten Sleman melakukan rakor di KPK sebagai upaya pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa.
Dalam rakor dengan KPK, bersama Bupati Sleman turut serta Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa; Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto; pimpinan DPRD Kabupaten Sleman; serta para kepala organisasi perangkat daerah.
Berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK bertugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam ketentuan itu pula, lembaga antirasuah mempunyai tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Ya, bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sleman, saya memimpin jajaran Pemkab Sleman melakukan koordinasi dengan KPK sebagai tindak lanjut Rakor Kepala Daerah pada 19 Maret 2025 lalu di Jogja Expo Canter,” kata Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengemukakan, Pemkab Sleman dan KPK berkoordinasi terkait pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah melalui monitoring, controlling, surveillance for prevention serta survei penilaian integritas.
“Kami menganggap penting rakor dengan KPK. Pemkab Sleman berkomitmen besar dalam upaya membangun sistem pemerintahan yang berkepastian hukum dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” tambah Bupati Sleman.
Menurutnya, pemberantasan budaya korupsi sudah menjadi agenda nasional guna membangun akuntabilitas pemerintahan. Koordinasi ini, ia berharap, dapat menjadi langkah strategis untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Pemkab Sleman yang bebas korupsi, dimulai dengan membangun budaya kerja bersih dan memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi,” tegas Harda Kiswaya.
Lebih lanjut, ia mempersilakan tim KPK untuk berkoordinasi langsung dengan seluruh perangkat daerah di Pemkab Sleman guna mewujudkan pemerintahan yang bersih. Pemkab Sleman, sebutnya, sangat terbuka terhadap setiap masukan dan arahan untuk perbaikan.
“Bersama KPK, kami berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari tindak pidana korupsi. Semoga melalui rapat koordinasi ini, pemerintahan di Pemkab Sleman semakin kredibel, akuntabel, dan transparan,” papar Bupati Sleman.
Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y Gustan Ganda, menyampaikan bahwa legislatif memandang pencegahan korupsi sebagai agenda penting untuk mewujudkan pemerintahan yang tepat kelola dan berintegritas. Ia mengutarakan, pencegahan korupsi harus dimulai dengan komitmen kuat eksekutif, legislatif, dan seluruh perangkat daerah untuk pemerintahan yang transparan.
“Kami mendukung langkah-langkah penguatan pengawasan internal, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan integritas ASN melalui pembinaan berkelanjutan. DPRD Kabupaten Sleman berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terbuka dan akuntabel. Semoga koordinasi ini memperkuat sinergi dalam mencegah korupsi sejak dini serta menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Sleman,” tutupnya.












