SLEMAN, POPULI.ID – Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan berupaya secepat mungkin agar relokasi SD Nglarang yang terdampak proyek Jalan Tol Jogja-Solo paket 2.2 bisa segera dilakukan.
Saat ditemui pada Kamis (27/11/2025) ia menyampaikan telah meminta dispensasi kepada Kementerian ATR/BPN agar Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk pembangunan SD bisa dimanfaatkan.
“InsyaAllah dibolehkan, tapi masih berproses. Saya berusaha untuk tidak lama,” kata Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman tersebut.
Ditanya terkait pemindahan siswa-siswi saat kegiatan belajar mengajar ke shelter sementara. Ia menyebut tidak ingin mengecewakan wali murid yang sebelumnya menolak penggusuran jika belum ada lokasi baru.
Ia ingin memastikan anak-anak bisa belajar dengan tenang dan menghormati sikap kecewa yang disampaikan orang tua murid.
“Kalau saya menghormati menghormati wali murid, saya nggak mau beliau kecewa, akan saya usahakan,” ujarnya.
Harda menyebut jika Pemerintah Provinsi telah memberikan kemudahan pemanfaatan lahan untuk kepentingan pendidikan.
Kendari begitu, kondisi tersebut berbenturan dengan kebutuhan proyek tol yang memakan sebagian bagian dafi bangunana sekolah karena jaraknya yang berdekatan.
Ia menyampaikan telah berkomunikasi dengan otoritas proyek terkait dengan diskresi agar tanggung jawab pembangunan sekolah bisa segera dilakukan.
“Sebenarnya tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan, semua stakeholder sudah oke,”katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman Agung Armawanta menyampaikan bahwa SD Nglarang yang terdampak tol termasuk diskresi.
“Karena logikanya SD (Nglarang) ini nggak akan pindah kalau gak kena jalan tol, kan apalagi fasilitas publik kalau dulu fasilitas sosial gak masuk fasilitas sosial,” jelasnya.
Ia menyampaikan pihaknya telah melayangkan permohonan persetujuan ke Kementerian ATR/BPN pemanfaatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk pembangunan SD Nglarang.
“Untuk persetujuan bahwa itu diperbolehkan, tapi rasanya kemarin sudah seperti itu. Kemungkinannya Tetap menggunakan di situ (lahan LSD) nanti jawabnya seperti apa, belum gehu karena baru kemaren sore (izin persetujuan),” jelasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)












