BANTUL, POPULI.ID – Kasus kekerasan di sekolah terus menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025.
Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada sebanyak 60 kasus kekerasan di sekolah sepanjang tahun 2025.
Dari 60 kasus tahun 2025, ada 358 orang yang menjadi korban dan 126 orang pelaku.
Lonjakan kasus yang muncul di berbagai daerah juga memperlihatkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak.
Melihat adanya hal tersebut Pakar Psikologi Pendidikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Halim Purnomo menegaskan kekerasan di sekolah tidak muncul begitu saja, melainkan hasil dari rangkaian faktor yang saling berkaitan.
Menurut Halim, paparan kekerasan yang masif di media menjadi faktor dominan yang berperan dalam meningkatnya agresivitas anak di sekolah.
Pemberitaan kekerasan yang terus-menerus justru menormalisasi perilaku itu, terutama bagi anak yang sedang membentuk identitas diri dan mudah meniru.
“Saat ini media sosial dan televisi menampilkan konten kekerasan tanpa filter usia, sehingga eksposur tersebut dapat memperkuat kecenderungan anak untuk melakukan tindakan serupa. Semakin sering ditampilkan pemberitaan tentang kekerasan, maka itu sangat berpotensi mendukung terjadinya kekerasan itu sendiri,” ungkapnya dilansir dari laman UMY, Rabu (10/12/2025).
Halim menilai sekolah sendiri masih belum memiliki sistem yang benar-benar terstruktur dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Slogan sekolah ramah anak sering kali tidak diikuti dengan indikator yang jelas. Hal itu mencakup fasilitas, kebijakan anti-kekerasan, mekanisme penanganan kasus, hingga kurikulum yang menginternalisasi literasi pencegahan kekerasan.
Keluarga, menurut Halim menjadi faktor penting lainnya yang menentukan kecenderungan anak melakukan atau mengalami kekerasan.
Banyak kasus kekerasan justru terjadi di dalam rumah. Kurangnya edukasi parenting dan pola asuh yang tidak tepat sering kali memunculkan perilaku impulsif orang tua, yang kemudian mempengaruhi kondisi psikologis anak.
“Banyak kasus kekerasan anak itu bukan datang dari guru atau temannya, tetapi justru dari keluarganya sendiri. Oleh sebab itu, pemerintah harus membuat regulasi indikator rumah ramah anak yang diikuti edukasi orang tua secara berkala, seperti pelatihan parenting sebulan sekali agar pola komunikasi dan disiplin dalam keluarga lebih sehat,” jelasnya lebih lanjut.
Di sisi lain, sekolah perlu membangun mekanisme deteksi dini yang kuat untuk mencegah kekerasan sebelum meluas. Sistem pengaduan harus dikelola oleh tim khusus, bukan hanya diserahkan kepada kepala sekolah.
Dengan adanya tren kasus kekerasan yang terus naik, ini menjadi alarm sekolah harus memperkuat perannya sebagai lembaga transfer of value, bukan sekadar transfer of knowledge.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar anak perlu diajari untuk berani menyampaikan apa yang mereka rasakan, mulai dari ketakutan, rasa sakit, hingga pengalaman tidak nyaman.
“Perlu ada sustainability, karena anak itu terus tumbuh. Maka pendampingan harus masif dan terprogram. Tanpa perubahan sistemik dan kolaboratif, kasus kekerasan di sekolah berpotensi terus meningkat dan mengancam keselamatan generasi muda di masa depan,” tukasnya.












