KULON PROGO, POPULI.ID – Pembangunan Ruas jalan Prangkokan-Ngori, Kabupaten Kulon Progo yang menghabiskan anggaran Rp 1.263.595.000,00 yang bersumber dari APBD tahun Anggaran 2025 terlaksana dengan baik.
Proyek yang dikerjakan CV. Yoga Karya ini dianggap sudah sesuai dengan dokumen perencanaan dan sudah sesuai dengan dokumen kontrak.
Hal tersebut terlihat dari hasil pekerjaan serta hasil pemeriksaan pekerjaan di lapangan secara mutu kualitas juga sudah terpenuhi.
Pada paket pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Prangkokan-Ngori ada beberapa item pekerjaan yang dikerjakan sesuai dokumen kontrak, di antaranya pekerjaan talud penahan tebing atau tanah, pekerjaan saluran Air atau Drainase dan pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas A atau Lapisan Pondasi Atas (LPA).
Sekertaris Dinas PUPKP Kabupaten Kulon Progo Sulung A Sujagad, mengatakan, cek hasil pekerjaan dilakukan bersama dengan Tim Teknis DPUPKP Kulon Progo sudah terpenuhi semua dan bisa diserahterimakan atau PHO.
Tidak hanya itu, pekerjaan tersebut secara progres pekerjaan juga menunjukan hal positif karena selesai lebih awal atau dapat dikatakan maju dari waktu yang sudah ditentukan.
“Pekerjaan pembangunan jalan Prangkokan-Ngori Sudah sesuai dokumen kontrak dan addendum, serta pemeriksaan lapangan (Pra PHO) pertama dilaksanakan pada tanggal 25 September 2025 bersama dengan Konsultan Pengawas dan Tim Teknis,” ujar Sulung.
Adapun Pemeriksaan kedua Dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2025 untuk memeriksa hasil perbaikan defect yang ditemukan pada pemeriksaan pertama.
“Penyerahan Pekerjaan Pertama (PHO) Pembangunan Jalan Prangkokan-Ngori dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2025 setelah diperiksa dan perbaikan defect Sesuai Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Ke-1 da Ke-2,” ungkapnya.
Sehubungan dengan adanya kabar atau unggahan pada salah satu media sosial terkait paket pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Prangkokan-Ngori yang diunggah salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat kini sudah terbuka tabir kebenarannya.
Paket pekerjaan tersebut sempat dikabarkan bahwa pekerjaan tersebut menjadi terkesan sia-sia akibat tidak langsung adanya pengaspalan.
Atas unggahan tersebut menjadi polemik karena pada unggahan tersebut tidak dilakukannya klarifikasi pada DPUPKP Kabupaten Kulon Progo. Sehingga terkesan pekerjaan tersebut sia-sia dan tidak sesuai dengan kontrak.
“Dengan unggahan yang tidak dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait maka dapat menjadi informasi atau kabar yang menyesatkan karena belum tentu kebenarannya,” tegasnya.
Ditambahkannya, hasil pekerjaan Pembangunan jalan Ruas Prangkokan-Ngori juga sudah dilakukan pengecekan serta monitoring oleh Anggota DPRD komisi C Kabupaten Kulon Progo dengan Dinas PUPKP Kabupaten Kulon Progo.
“Menurut hasil pengecekan serta monitoring yang dilakukan Anggota DPRD komisi C Kabupaten Kulon Progo sudah sesuai dengan dokumen kontrak,” pungkasnya.












