• Tentang Kami
Tuesday, February 24, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Intensifkan Penetapan Cagar Budaya Demi Perlindungan Warisan Sejarah

Yetti Martanti, menyampaikan pelestarian cagar budaya tidak semata berkaitan dengan perlindungan fisik bangunan

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
December 16, 2025
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gereja Katolik Santo Yusup Bintaran, salah satu bangunan cagar budaya yang telah dikaji dan direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota.

Gereja Katolik Santo Yusup Bintaran, salah satu bangunan cagar budaya yang telah dikaji dan direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengintensifkan langkah pelestarian warisan budaya melalui kegiatan pemetaan dan penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Upaya ini dilakukan agar objek-objek bersejarah tersebut memiliki payung hukum yang kuat sebagai cagar budaya resmi.

Sepanjang tahun 2025, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Yogyakarta telah melakukan kajian terhadap 18 objek yang direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota.

BERITA MENARIK LAINNYA

Wisman yang Menumpang KA di Wilayah Daop 6 Periode 2026 Meningkat

Metzdub dan Farid Stevy Kawin, Lahirkan Karya Eksperimental Bertajuk Berani+Bahagia

Sejumlah objek yang masuk dalam rekomendasi tersebut antara lain Kompleks Siti Hinggil Kraton Yogyakarta, Masjid Rotowijayan Kraton, Ndalem Jayadipuran, Langgar KH Ahmad Dahlan atau Langgar Kidul, dan koleksi Museum Sonobudoyo.

Kemudian Gedung Kodim 0734 Yogyakarta, Monumen PSSI atau Gedung PSIM, eks Stasiun Ngabean beserta sarana perkeretaapiannya, Kampus 3 UPP 2 FIP UNY, kumpulan Majalah Suara Muhammadiyah terbitan tahun 1923, Gedung TK ABA Kauman, Musholla Aisyiyah Kauman, hingga Gereja Santo Yusup Bintaran.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menyampaikan pelestarian cagar budaya tidak semata berkaitan dengan perlindungan fisik bangunan, tetapi juga menjaga memori kolektif serta identitas budaya Yogyakarta.

Menurut Yetti, pelestarian cagar budaya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti alih fungsi lahan dan bangunan, minimnya pemahaman masyarakat, serta keterbatasan regulasi dan penegakan hukum.

Akibatnya, banyak objek bersejarah hingga kini masih berstatus ODCB dan belum ditetapkan secara resmi.

“Penetapan cagar budaya merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan administratif, serta arah pengelolaan yang jelas. Dengan begitu, nilai sejarah dan kearifan lokal dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” jelas Yetti, Selasa (16/12/2025).

Ia juga menekankan pelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama berbagai pihak.

“Pelestarian ini tanggung jawab bersama. Pemerintah mengatur dan memfasilitasi, akademisi mengkaji secara ilmiah, komunitas budaya menjaga praktik tradisi, dan masyarakat menjadi garda terdepan dalam pengawasan,” tegasnya.

Adapun penetapan suatu objek sebagai cagar budaya sendiri harus memenuhi sejumlah kriteria. Antara lain berusia minimal 50 tahun, memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan, serta berkontribusi pada penguatan kepribadian bangsa.

Beberapa objek seperti Masjid Rotowijayan Kraton, Dalem Jayadipuran, Musholla Aisyiyah Kauman, TK ABA Kauman, eks Stasiun Ngabean, dan Monumen PSSI telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Namun, masih terdapat sejumlah objek lain yang dinilai memiliki nilai sejarah kuat dan hingga kini masih berstatus sebagai ODCB.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan predikat Kota Yogyakarta sebagai Kota Budaya tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang, tradisi, serta warisan para leluhur.

Ia menyebut Yogyakarta memiliki ratusan objek budaya yang menggambarkan perjalanan kota dari masa ke masa, mulai dari bangunan, situs, struktur, kawasan, hingga benda-benda budaya.

Seluruhnya merekam jejak peradaban, identitas masyarakat, serta kisah bersama yang membentuk karakter Yogyakarta saat ini.

Meski demikian, Wawan menekankan kekayaan budaya tersebut hanya dapat terus lestari apabila mendapatkan perlindungan yang memadai. Perlindungan itu, menurutnya, harus diawali dengan proses penetapan cagar budaya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Penetapan cagar budaya menjadi landasan hukum bagi upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Tags: cagar budayaDinas KebudayaanpelestarianWawan HarmawanYetti MartantiYogyakarta

Related Posts

Penumpang memasuki kereta api dari stasiun Yogyakarta. [Dok. PT KAI]

Wisman yang Menumpang KA di Wilayah Daop 6 Periode 2026 Meningkat

February 22, 2026
musisi dan seniman Metzdub dan Farid Stevy meluncurkan karya kolaboratif eksperimental bertajuk Berani+Bahagia

Metzdub dan Farid Stevy Kawin, Lahirkan Karya Eksperimental Bertajuk Berani+Bahagia

February 20, 2026
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

Disdikpora DIY Bebas Tugaskan Guru SLB Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

February 20, 2026
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual Murid Difabel

February 20, 2026
Suasana Pasar Sore Kampung Ramadan di Jogokariyan, Kamis (19/2/2026)

Cerita Pedagang Menjemput Rezeki di Pasar Sore Kampung Ramadan Jogokariyan

February 20, 2026
Wakil Wali Kota Wawan Harmawan berbincang dengan pedagang pasar.

Pemkot Yogyakarta Jamin Kecukupan Pangan Selama Ramadan

February 19, 2026
Next Post
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Tugu Yogyakarta.

Kurangi Kepadatan, Dishub Yogyakarta Batasi Truk dan Bus Pariwisata Masuk Kawasan Sumbu Filosofi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.