SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman membukukan capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada level yang tergolong tinggi.
Pelaksanaan kegiatan secara fisik tercatat mencapai 99,42 persen, sementara penyerapan anggaran berada di angka 92,84 persen.
Walaupun angka tersebut sedikit di bawah realisasi keuangan tahun 2024 yang mencapai 95,71 persen, kinerja pelaksanaan program dan kegiatan dinilai tetap berjalan dengan baik dan efektif.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Dona Saputra Ginting, menjelaskan bahwa belum optimalnya penyerapan anggaran disebabkan oleh beberapa faktor teknis serta kebijakan tertentu.
“Tidak semua kegiatan dapat direalisasikan sepenuhnya karena adanya penyesuaian kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, termasuk hasil efisiensi pelaksanaan,” kata Dona, Minggu (11/1/2026).
Ia mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama adalah ditundanya pembangunan RSUD Sleman. Penundaan ini berkaitan dengan perubahan Detail Engineering Design (DED) guna menyesuaikan standar setelah dilakukan konsultasi dengan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Moyudan juga tidak dilanjutkan seiring diterapkannya kebijakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah DIY.
Faktor lain yang memengaruhi realisasi adalah tidak adanya program transmigrasi pada tahun 2025 karena Sleman tidak mendapatkan alokasi kuota dari Kementerian Transmigrasi.
“Masih terdapat sisa anggaran dari hasil lelang serta efisiensi pada beberapa kegiatan dengan memaksimalkan sumber daya yang tersedia,” imbuhnya.
Dona menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa turut berdampak pada serapan anggaran. Penyesuaian Harga Satuan Barang dan Jasa (SHBJ/SHSR) dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 terkait e-purchasing katalog elektronik melalui metode mini-kompetisi.
Kondisi tersebut menyebabkan penyesuaian jadwal pelaksanaan sejumlah kegiatan.
Berdasarkan data Organisasi Perangkat Daerah (OPD), realisasi keuangan tertinggi pada 2025 diraih Kapanewon Depok sebesar 96,66 persen, disusul Dinas Koperasi dan UKM dengan capaian 96,65 persen.
Adapun realisasi terendah tercatat pada Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar 82,9 persen serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar 83,7 persen.
Menurut Dona, rendahnya serapan Diskominfo disebabkan oleh efisiensi anggaran pada layanan internet dan local loop yang disesuaikan dengan kebutuhan aktual.
“Kendati dilakukan efisiensi, pelayanan publik dan pelaksanaan kegiatan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, capaian DPUPKP dipengaruhi oleh penundaan pembangunan RSUD Sleman, efisiensi pembangunan Kantor Kapanewon Turi akibat gagal lelang, serta adanya sisa hasil pengadaan.
Dalam rangka menjaga akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan pembangunan, Pemkab Sleman melakukan pendampingan bersama Kejaksaan, serta pengawasan dan monitoring evaluasi secara berkelanjutan oleh APIP.
“Upaya ini dilakukan agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Dona. (populi.id/Hadid Pangestu)












