SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman mengalokasikan anggaran Rp21,1 miliar untuk penerangan jalan umum (PJU) pada 2026.
Kebijakan yang berfokus kepada peningkatan kualitas jalan itu merupakan realisasi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Sleman terkait program “Sleman Dalane Alus lan Padang”.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, mengatakan bahwa anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan PJU di kawasan permukiman. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan rasa aman masyarakat.
“Pada 2026, kami rencanakan pembangunan PJU sebanyak 3.989 titik di kawasan permukiman. Rencananya, pembangunan PJU dilaksanakan melalui 10 paket pekerjaan. Selain itu, akan dibangun 10 PJU tenaga surya sebagai bagian dari upaya pemanfaatan energi terbarukan,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Heru menjelaskan, pembangunan PJU di 3.989 titik di kawasan permukiman berasal dari penyerapan aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat DPRD Kabupaten Sleman serta hasil kajian kebutuhan Pemkab Sleman.
“Seluruh usulan pembangunan PJU telah melalui proses perencanaan, pembahasan, dan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dengan begitu, pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sleman, Nur Fitri Handayani, menambahkan, penganggaran pembangunan PJU telah melalui mekanisme yang terintegrasi, mulai tahap perencanaan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Usulan kegiatan PJU telah dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sleman serta diselaraskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Selanjutnya, program tersebut diterjemahkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara serta dibahas bersama DPRD Kabupaten Sleman sebelum ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” terangnya.
Fitri menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan untuk memastikan program yang dianggarkan benar-benar menjadi prioritas daerah dan memberi manfaat langsung bagi Masyarakat di Kabupaten Sleman.
“Dengan mekanisme itu, pembangunan PJU tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi selaras dengan arah kebijakan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.
Selain pendanaan melalui APBD, Pemkab Sleman pun menyiapkan opsi alternatif percepatan pembangunan PJU melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha, khususnya untuk titik di ruas jalan kabupaten.
Melalui berbagai usulan masyarakat, pemetaan kebutuhan, dan opsi pendanaan seperti itu, Pemkab Sleman berharap pemerataan pembangunan PJU dapat terus dioptimalkan, baik di ruas jalan utama maupun jalan lingkungan permukiman.
“Dalam kurun waktu lima tahun ke depan, peningkatan kualitas penerangan jalan di Bumi Sembada ditargetkan dapat terealisasi secara bertahap dan merata sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sleman,” pungkas Fitri.












